Sebanyak 394 SMK Terima Bantuan Sertifikasi Kompetensi Murid

  • 26 Mei 2026 23:22 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Sebanyak 394 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) menerima bantuan Sertifikasi Kompetensi Murid dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Bantuan itu bentu komitmen dalam penguatan kompetensi murid. Implementasi ini tercermin melalui Program Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK Tahun 2026.

Dalam kegiatan Bimbingan Teknis Bantuan Pemerintah Program Sertifikasi Kompetensi Murid SMK Tahun 2026 Tahap II pada Senin, 25 Mei 2026, Tangerang Selatan, SMK menjadi fasilitator murid untuk mendapatkan sertifikasi keahlian yang berguna untuk standarisasi masuk dunia industri sehingga dapat bersaing secara nasional maupun global.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, mengatakan SMK yang mendapatkan program ini menjadi langkah awal dalam mendorong layanan pendidikan bermutu untuk semua.

“Ciptakan generasi Indonesia hebat yang berkompetensi tidak hanya kemampuan teknis kejuruan, tetapi juga soft skills,” jelas Mendikdasmen Mu’ti.

Ia juga menjelaskan lebih lanjut agar sekolah mampu mengembangkan soft skills murid meliputi 4C, yaitu critical thinking, collaboration, creativity, dan communication.

Menurutnya, kemampuan tersebut akan mendorong kecerdasan emosional yang tak kalah penting dalam berkarier.

“Melalui sertifikat kompetensi, murid memiliki nilai lebih di mata industri. Inilah langkah Kemendikdasmen untuk mempersiapkan lulusan SMK yang lebih kompetitif,” ucap Mendikdasmen.

Sementara Dirjen Dikmen Diksus, Tatang Muttaqin mengatakan kompetensi masa depan yang kian dinamis sehingga membutuhkan persiapan matang. Oleh karena itu, SMK sebagai gerbang yang mengantarkan pendidikan kepada murid, perlu melihat relevansi kebutuhan pasar kerja di masa depan.

“Dunia yang berubah cepat perlu harus diisi oleh SDM yang memiliki kriteria pasar kerja masa depan. Dengan memiliki sertifikasi keahlian, lulusan SMK akan lebih siap bersaing di dunia kerja karena kompetensinya telah diakui secara profesional,” ungkap Dirjen Tatang.

Dirjen Tatang menerangkan bahwa penyiapan SDM yang mumpuni dilaksanakan melalui sertifikasi yang berkolaborasi dengan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) maupun Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) sesuai dengan bidang profesi masing-masing. Tatang menyoroti pentingnya sertifikasi kompetensi yang bersinergi dengan industri. Hal ini untuk menjamin agar sertifikasi berjalan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....