Pemprov Papua dan BPN Percepat Sertifikasi Aset dan Tanah Masyarakat

  • 27 Apr 2026 04:58 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah Provinsi Papua dan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Papua bersepakat untuk mempercepat penataan aset daerah dan sertifikasi tanah masyarakat.

Kesepakatan itu melalui penandatangan nota kesepahaman (MoU) di Jayapura, Selasa (21/4/2026) dengan tujuan mendukung program pemerintah pusat dan daerah dalam pensertifikatan aset milik pemerintah yang tersebar di kabupaten dan kota di Papua.

“Inti kerja sama ini adalah mendukung program pemerintah melalui sertifikasi dan penerbitan hak atas aset-aset pemerintah, khususnya milik Pemprov Papua yang tersebar di berbagai kabupaten/kota,” kata Kepala Kantor Wilayah BPN Papua, Roy Eduard Fabian Wayoi dalam siaran persnya.

Ia menargetkan optimalisasi penyelesaian aset-aset milik pemerintah daerah agar memiliki kepastian hukum. Selain itu, percepatan sertifikasi tanah masyarakat, terutama dalam mendukung program perumahan rakyat yang dicanangkan pemerintah daerah.

“Kami juga berupaya mendorong percepatan sertifikasi tanah milik masyarakat, khususnya untuk mendukung program perumahan rakyat. Tanah yang akan diberikan bantuan perumahan harus memiliki legalitas yang jelas,” ujarnya.

Dia menambahkan, program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) akan menjadi salah satu target utama dalam kolaborasi tersebut. “Kami siap mendukung seluruh program bantuan perumahan, baik di wilayah darat maupun pesisir, melalui penerbitan sertifikat tanah lewat program PTSL,” ucapnya.

Tidak hanya itu, lanjut Wayoi kerja sama ini juga mencakup penyelesaian persoalan pertanahan, termasuk konflik dan sengketa lahan di tengah masyarakat, serta pengakuan terhadap tanah adat.

“Kami juga akan menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan, termasuk sengketa, serta melakukan penataan tanah adat agar tetap terjaga dan dapat diadministrasikan dengan baik serta diberikan kepastian hukum,” katanya.

Dalam aspek kelembagaan, Pemprov Papua dan BPN juga akan bekerja sama dalam pengalihan pegawai daerah untuk memperkuat layanan pertanahan di Papua. Termasuk, membentuk tim bersama yang bertugas melakukan identifikasi dan inventarisasi aset, serta mencari solusi atas berbagai persoalan pertanahan.

“Tim ini akan melibatkan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, untuk menertibkan aset serta menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan,” katanya. Jika aset sudah tertib dan dimanfaatkan secara optimal, tentu akan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah dan pembangunan yang lebih tepat sasaran,” jelas dia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....