Presiden Perkuat Dukungan bagi UMKM dan Pengentasan Kemiskinan
- 25 Mei 2026 23:21 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Pemerintah memperkuat langkah pemberdayaan masyarakat melalui penguatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), perluasan perlindungan sosial, dan percepatan pengentasan kemiskinan nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 12 Mei 2026.
“Terutama untuk UMKM, akan mendorong dan terus meminta, memerintahkan kepada jajaran kementerian dan lembaga agar terus memfasilitasi UMKM kita untuk tumbuh dan mendapatkan fasilitas,” ujar Muhaimin.
Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah juga akan terus mendorong kementerian, lembaga, dan BUMN untuk memfasilitasi pertumbuhan UMKM, termasuk dengan memanfaatkan aset dan ruang yang belum optimal digunakan sebagai tempat pemasaran, display produk, maupun festival UMKM.
Selain itu, pemerintah berencana menambah anggaran khusus untuk mendukung kegiatan UMKM dan ekonomi kreatif.
“Selain terus menggerakkan kredit yang dipermudah dan terutama kredit usaha kecil dan menengah, Kredit Usaha Rakyat (KUR),” ucap Muhaimin.
Dalam bidang perlindungan sosial, Muhaimin menyampaikan bahwa alokasi APBN untuk program perlindungan sosial saat ini telah mencapai Rp508,2 triliun.
“Hari ini APBN kita sudah sampai angka 508,2 triliun yang baik itu bersifat bantuan sosial tunai maupun berupa PKH maupun yang bersifat bantuan iuran untuk jaminan kesehatan nasional kita. Dalam konteks ini, subsidi energi diarahkan supaya lebih tepat sasaran,” jelas Muhaimin.
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin menjelaskan bahwa pemerintah juga terus mengintegrasikan data penerima manfaat agar lebih tepat sasaran serta memastikan penyaluran bantuan sosial dilakukan secara akurat melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Sehingga berdasarkan perintah Presiden hari ini, seluruh kementerian dan lembaga supaya konsisten berpijak pada data tunggal sosial ekonomi dalam menyalurkan seluruh program-program pemerintah,” ujar Muhaimin.
Lebih lanjut, Muhaimin menuturkan bahwa pemerintah menetapkan 88 kabupaten/kota sebagai prioritas pengentasan kemiskinan.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendukung target penghapusan kemiskinan ekstrem hingga nol persen pada tahun 2026, serta menurunkan angka kemiskinan menjadi lima persen pada tahun 2029.
“Kita optimis dan yakin kemiskinan ekstrim 2026 ini 0 persen, kemiskinan 5 persen di 2029,” ujar Muhaimin.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....