DPR Papua Tetapkan 22 Regulasi Propemperda, Empat Skala Prioritas

  • 13 Mar 2026 22:41 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Sebanyak 22 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) ditetapkan sebagai Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Papua tahun 2026.

Penetapan itu dilakuakn dalam rapat paripurna DPR Papua yang dipimpin Ketua DPR Denny Henrry Bonai serta didampingi pimpinan maupun Pj. Sekda Papua, Christian Sohilait di Jayapura, Kamis (12/3/2026) malam.

“DPR Papua telah menyetujui dan menetapkan Propemperda provinsi Papua tahun 2026 yang berjumlah 22 raperdasi dan raperdasus, terdiri dari enam usulan Pemerintah Provinsi Papua dan 16 prakarsa DPR Papua,” kata Denny Bonai dalam sambutannya.

Lanjut Denny, meminta masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses pembahasan berdasarkan UU nomor 13 tahun 2022 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan yang mendorong keterlibatan publik dalam pembentukan regulasi.

Selain 22 regulasi dalam propemperda, disepakati juga Rencana Kerja DPR Papua tahun 2026 sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

“Rencana kerja ini diharapkan benar-benar menjadi pedoman bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi kedewanan, sehingga seluruh fungsi DPR dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujarnya.

Sementara Pj Sekda Papua Christian Sohilait mengapresiasi, sekaligus menyebutkan bahwa 22 rancangan regulasi itu, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai skala prioritas yang dibahas dalam agenda sidang berikutnya.

“Keempat rancangan tersebut yakni raperdasi rencana pembangunan jangka menengah daerah 2025-2030, perubahan perda pembentukan dan susunan perangkat daerah, perubahan perda dana cadangan, serta perubahan perda usaha perikanan,” ucap dia.

Diketahui bahwa 22 raperdasi dan raperdasus yang masuk dalam Propemperda DPR Papua tahun 2026 terdiri dari berbagai sektor baik, pembangunan daerah, pengelolaan sumber daya alam, penguatan ekonomi masyarakat asli Papua, hingga perlindungan budaya dan peningkatan kualitas pendidikan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....