Kemenag Usulkan Insentif Guru Non-sertifikasi Setara UMK

  • 30 Apr 2026 16:11 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura — Kementerian Agama mengusulkan penyesuaian bantuan insentif bagi guru yang belum tersertifikasi agar setara dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Menteri Agama, Nasaruddin Umar, menyebut langkah ini menyasar ratusan ribu guru non-ASN.

Menurutnya, anggaran sekitar Rp12,76 triliun disiapkan untuk menjangkau 467.809 guru yang belum sertifikasi maupun inpassing.

"Data ini menunjukkan satu hal yang fundamental tentang kontribusi Guru Non-ASN yang sangat tinggi. Karenanya, kebijakan tata kelola guru ke depan fokus pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme mereka," ujarnya.

Saat ini tercatat lebih dari 1,1 juta guru binaan Kemenag, dengan mayoritas merupakan guru non-ASN.

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....