BKN Setujui Manajemen Talenta, ASN Kemenag Diminta Siapkan Kompetensi
- 27 Jul 2026 19:10 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura – Kementerian Agama resmi memperoleh persetujuan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk menerapkan manajemen talenta secara penuh. Selanjutnya, seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama diminta mempersiapkan portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier berbasis sistem merit.
Dalam rilis Kemenag, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan persetujuan dari BKN menjadi langkah penting dalam implementasi manajemen talenta di Kementerian Agama. Karena itu, sosialisasi kepada seluruh ASN akan menjadi prioritas agar mekanisme sistem baru dapat dipahami dengan baik.
"Kita baru saja mendapatkan persetujuan dari BKN untuk menerapkan manajemen talenta. Karena itu, yang paling penting sekarang adalah sosialisasi agar seluruh ASN memahami bagaimana membangun portofolio kompetensi sebagai dasar pengembangan karier melalui sistem merit," ujar Kamaruddin.
Ia mengatakan, keberhasilan penerapan manajemen talenta sangat bergantung pada partisipasi aktif seluruh ASN. Selain mengikuti proses yang telah ditetapkan, setiap pegawai juga perlu memahami mekanisme pengembangan karier agar mampu mempersiapkan diri secara optimal.
"Saya berharap seluruh ASN Kementerian Agama berpartisipasi aktif mengikuti sistem ini. Selain partisipasi, mereka juga harus memiliki pengetahuan yang memadai mengenai mekanisme manajemen talenta agar mampu mempersiapkan diri dengan baik," katanya.
Menurutnya, manajemen talenta tidak hanya bertujuan memetakan potensi ASN, tetapi juga menjadi dasar penyusunan program pembinaan bagi pegawai yang kompetensinya masih perlu ditingkatkan.
Melalui penerapan sistem merit tersebut, Kementerian Agama berharap proses pengembangan karier ASN berlangsung lebih transparan, objektif, dan mampu menghasilkan sumber daya manusia yang profesional sesuai kebutuhan organisasi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....