Respons Aspirasi, Ini Sejumlah Upaya Kemenag Tingkatkan Kesejahteraan Guru

  • 01 Mei 2026 16:08 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Kementerian Agama Republik Indonesia, terus berupaya meningkatkan kesejahteraan guru binaan melalui berbagai kebijakan strategis yang terencana secara berkelanjutan. Langkah tersebut mencakup peningkatan kompetensi serta kesejahteraan guru, sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan nasional.

Terobosan ini disampaikan Menag, Nasaruddin Umar, saat membuka Simposium Guru Nasional Kementerian Agama, Rabu (29 April 2026). Program meliputi percepatan Pendidikan Profesi Guru, pembayaran tunjangan profesi, serta peningkatan bantuan insentif.

"Kami menargetkan penuntasan sertifikasi bagi 467.353 guru yang telah berpendidikan S1 dalam waktu 2 tahun. Anggaran 11,59 triliun rupiah dproyeksikan untuk memastikan setiap guru berkompeten memiliki sertifikat dan berhak atas TPG," ujar Menag,

Ia mengatakan, keikutsertaan program PPG dalam jabatan pada 2025, mengalami peningkatan signifikan. Tahun sebelumnya jumlah peserta meningkat dari 29.933 menjadi 206.411.

Bagi guru belum sertifikasi dan belum inpassing, Kemenag mengusulkan penyesuaian bantuan insentif sesuai standar upah minimum daerah. Anggaran sekitar 12,76 triliun diproyeksikan untuk menjangkau 467.809 guru.

Saat ini, tercatat ada 1.157.050 guru binaan Kementerian Agama. Dari jumlah itu, 360.632 guru atau 31,2% berstatus ASN (PNS dan PPPK).

Selebihnya, sebanyak 796.418 orang (68,8%) adalah Guru Non-ASN. Mayoritas dari para guru tersebut bertugas di madrasah (655.622 orang).

"Data ini menunjukkan satu hal yang fundamental tentang kontribusi Guru Non-ASN yang sangat tinggi. Kebijakan tata kelola guru ke depan fokus pada penguatan status, peningkatan kesejahteraan, dan pengembangan profesionalisme mereka," kata Menag

Terkait pengangkatan PPPK bagi guru honorer madrasah, Menag terus melakukan upaya koordinasi dengan berbagai instansi terkait. Koordinasi dilakukan bersama Kemenpan RB, BKN, dan DPR untuk mengusulkan formasi agar guru honorer dapat diangkat menjadi PPPK.

"Kami terus melakukan koordinasi intensif dengan Kemenpan-RB, BKN, dan DPR. Hal ini untuk mengusulkan formasi agar guru Honorer madrasah dapat diangkat menjadi CPPPK," ucap Menag.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....