Dewan Hakim MKQ Tegaskan Penilaian MTQ Harus Jujur dan Amanah

  • 27 Jul 2026 05:36 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Ketua Majelis Musabaqah Khattil Al-Qur'an MTQ XXXI Papua, H. Hamzah, menegaskan dewan hakim wajib menjunjung kejujuran dan profesionalisme. Seluruh dewan hakim juga diharapkan memegang amanah dalam memberikan penilaian secara adil kepada seluruh peserta perlombaan dengan objektif.

Dalam rilis Kementerian Agama beberapa waktu lalu, Hamzah menegaskan objektivitas menjadi kunci melahirkan peserta Papua pada tingkat nasional. Penilaian yang objektif diharapkan menghasilkan peserta berkualitas, sesuai kemampuan serta ketentuan perlombaan yang telah ditetapkan bersama seluruh pihak.

Menurut Hamzah, tugas dewan hakim bukan sekadar menentukan pemenang, melainkan menjaga marwah Musabaqah Tilawatil Qur'an melalui penilaian profesional. Ia mengingatkan seni Khattil Al-Qur'an, merupakan bagian syiar Islam yang harus dijalankan dengan niat ibadah kepada Allah semata.

Hamzah menegaskan, setiap keputusan penilaian harus didasarkan pada kemampuan peserta sesuai ketentuan yang berlaku dalam perlombaan secara objektif. Tidak ada alasan melakukan manipulasi karena kejujuran, amanah, dan integritas merupakan landasan utama menjalankan tugas sebagai dewan hakim.

Menurut Hamzah, integritas dewan hakim diwujudkan melalui sikap jujur, bertanggung jawab, serta memegang teguh amanah selama proses penilaian berlangsung. Sikap tersebut menjadi dasar menjaga kepercayaan peserta, kafilah, serta masyarakat terhadap hasil perlombaan yang telah ditetapkan secara adil.

Hamzah berharap seluruh dewan hakim menjaga integritas hingga seluruh rangkaian MTQ XXXI Tingkat Provinsi Papua selesai dengan baik. Dengan demikian, hasil perlombaan diharapkan memperoleh kepercayaan penuh dari peserta, kafilah, serta seluruh masyarakat Papua secara luas.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....