Ambil Sertipikat di Hari Libur, Warga Karawang Apresiasi Layanan PELATARAN
- 17 Mar 2026 08:19 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Karawang - Layanan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) memberi kemudahan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja. Program yang tersedia di 107 Kantor Pertanahan di seluruh Indonesia ini memungkinkan masyarakat mengurus dokumen pertanahan pada hari libur.
Salah satu warga yang memanfaatkan layanan tersebut adalah Angelita (30), warga Karawang yang datang mengambil sertipikat tanah setelah proses balik nama selesai.
“Menurut saya ini benar-benar pengalaman terbaik. Prosesnya cepat, saya bisa urus sendiri, dan hari ini bahkan langsung ambil sertipikatnya,” kata Angelita di Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang.
Angelita mengaku mengetahui informasi mengenai layanan akhir pekan itu melalui media sosial. Informasi tersebut diperolehnya dari akun resmi Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang di platform TikTok.
“Saya tahu dari TikTok. Di Google masih tertulis tutup, tapi saya sempat tanya di TikTok dan langsung dibalas. Jadi saya tahu kantor buka dan bisa datang hari ini,” ujarnya.
Sertipikat yang diambil merupakan hasil proses balik nama yang sebelumnya ia urus secara mandiri. Menurutnya, seluruh proses berjalan cukup cepat dan tidak berbelit.
“Prosesnya sekitar sebulan dan menurut saya cepat. Saya sengaja urus sendiri karena ingin tahu seperti apa layanan pertanahan sekarang,” ucapnya.
Ia menilai pelayanan pertanahan saat ini semakin mudah diakses masyarakat. Inovasi layanan akhir pekan juga membantu warga yang tidak memiliki waktu mengurus dokumen pada hari kerja.
Melalui layanan PELATARAN, kantor pertanahan membuka pelayanan setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin mengurus dokumen pertanahan secara mandiri tanpa perantara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....