Menag Tekankan Pengawasan Dana Sosial Umat

  • 28 Feb 2026 12:12 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura – Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya pengawasan makro dan keadilan distribusi dalam pengelolaan dana sosial umat. Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Menag menyoroti peningkatan zakat nasional yang mencapai Rp40,5 triliun pada 2024. Namun, menurutnya, persoalan utama bukan hanya pengumpulan, melainkan distribusi yang belum merata dan berpotensi tumpang tindih.

“Jangan sampai yang banyak dapat bantuan itu hanya mereka yang pintar melobi atau pandai membuat proposal. Sementara orang yang benar-benar membutuhkan justru tidak dapat apa-apa,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan potensi penerima bantuan ganda dari berbagai lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional dan program sosial lainnya. “Kalau tidak ada pengawasan secara makro, seseorang bisa dapat dari Baznas, dapat dari Wakaf, dan dapat juga dari Kementerian Sosial. Sementara di sisi lain, ada orang yang tidak bisa dapat karena tidak tahu caranya,” katanya.

Untuk itu, Menag mewacanakan pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU) guna memperkuat pengawasan dan memastikan dana sosial dikelola profesional.

“Negara hadir untuk mendukung dana sosial umat agar berdampak pada ekonomi kelas bawah dan memangkas kesenjangan, bukan untuk mengambil alih atau membiayai program rutin negara,” ucap dia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....