Kemenag Serius Benahi Tata Kelola dan Sejahterakan Guru

  • 03 Feb 2026 14:17 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan tata kelola serta kesejahteraan guru agama dan madrasah menjadi prioritas utama. Langkah ini ditujukan meningkatkan pendidikan agama dan keagamaan yang unggul dan kompetitif. 

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Minggu (1 Januari 2026). Agenda rapat membahas usulan tambahan untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan penanganan masalah guru honorer madrasah. 

"Selama ini yang sudah berjalan seperti kenaikan TPG dari 1,5 juta rupiah menjadi 2 juta rupiah. Akselerasi sertifikasi guru agama dan madrasah juga mengalami kenaikan tajam pada 2025 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," ucap Kamaruddin. 

Terkait rekrutmen guru non ASN, Kemenag menekankan pentingnya koordinasi. Hal ini penting dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta, maupun guru agama di sekolah.

“Koordinasi dalam proses pengangkatan guru agama di sekolah Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu itu sangat penting. Sebab, itu akan memudahkan pendataan, tata kelola, dan afirmasi,” ujarnya. 

Bersama kementerian terkait dan Komisi VIII DPR, Kemenag serius melakukan akselerasi perbaikan tata kelola dan kesejahteraan guru. "Ini menjadi konsern pemerintah sebagai perhatian terhadap dunia pendidikan," kata Komaruddin mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....