LPS Pastikan 99,94 Persen Rekening Bank Umum Dijamin
- 29 Mei 2026 22:20 WIB
- Jayapura
RRI.CO.ID, Jayapura - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memastikan cakupan penjaminan simpanan nasabah perbankan nasional tetap terjaga dan berada di atas mandat undang-undang. Data per April 2026 menunjukkan jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin penuh hingga Rp2 miliar mencapai 666,72 juta rekening, atau setara 99,94 persen dari total rekening.
Sementara itu, rekening nasabah BPR/BPRS yang dijamin penuh mencapai 15,58 juta rekening, atau 99,98 persen dari total rekening.
LPS menegaskan, simpanan nasabah dijamin sepanjang memenuhi kriteria 3T, yakni tercatat dalam pembukuan bank, tingkat bunga tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan, serta tidak terindikasi menyebabkan bank menjadi tidak sehat.
“LPS mengimbau masyarakat untuk memperhatikan tingkat bunga simpanan yang ditawarkan bank agar tetap memenuhi syarat penjaminan,” demikian keterangan resmi LPS, Jumat 29 Mei 2026.
Selain itu, perbankan diminta aktif menyampaikan informasi mengenai Tingkat Bunga Penjaminan melalui seluruh kanal komunikasi, termasuk platform digital.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat transparansi sekaligus meningkatkan perlindungan bagi nasabah perbankan di Indonesia.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....