Kerja Sama Pemkot Jayapura-BRI Terapkan Parkir Digital
- 03 Nov 2025 14:23 WIB
- Jayapura
KBRN, Jayapura: Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI), menandatangani kerja sama pengelolaan parkir digital. Kegiatan berlangsung di Gedung Sian Soor, Senin (3/11/2025), sebagai langkah menertibkan parkiran dan meningkatkan transparansi penerimaan retribusi daerah.
Wali Kota Jayapura, Abisai Rollo, mengatakan penataan parkir menjadi perhatian serius pemerintah untuk memperbaiki sistem pengelolaan daerah. "Banyak parkir liar menyebabkan penurunan pendapatan asli daerah dan menimbulkan keluhan masyarakat atas pungutan tanpa karcis," ujarnya.
Pemerintah meluncurkan sistem pembayaran parkir digital QRIS, yang berlaku bagi pengendara kendaraan roda dua dan empat. "Petugas parkir resmi akan menggunakan sistem pembayaran nontunai tersebut agar lebih transparan dan akuntabel," ucap Abisai.
Ia menambahkan, menjelang Desember aktivitas masyarakat meningkat dan kinerja sistem QRIS akan dievaluasi selama dua bulan. Pada tahun depan, pemerintah juga berencana membentuk perusahaan daerah yang mengelola sektor parkir dan pasar di Jayapura.
Abisai berharap penerapan digitalisasi melalui QRIS, mampu meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung konsep smart city Jayapura. Dengan sistem digital, ia optimis pelayanan publik menjadi lebih efisien, tertib, dan lebih transparan.

Regional Funding and Transaction Head BRI Muhammad Taufik Efrianto, Pimpinan Cabang BRI Jayapura Hutama Wiranegara Gunawan dan jajarannya berfoto bersama Wali Kota Jayapura, Absai Rollo dan Wakil Wali Kota Jayapura, H. Rustan Saru, Anggota DPR Kota Jayapura, Yuli Rachman. (Foto: RRI/Agus).
Dukungan terhadap sistem parkir digital QRIS, juga datang dari pihak perbankan. Hadir Regional Funding and Transaction Head BRI, Muhammad Taufik Efrianto dan Pimpinan Cabang BRI Jayapura, Hutama Wiranegara Gunawan.
Taufik menegaskan, BRI berkomitmen mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi sistem transaksi retribusi parkir. Ia menjelaskan, implementasi QRIS memudahkan masyarakat bertransaksi secara nontunai sekaligus memastikan transparansi penerimaan pendapatan daerah.
Menurut Taufik, potensi parkir di Kota Jayapura sangat besar, namun pengelolaan manual masih menimbulkan kelemahan transparansi. "Dengan penerapan sistem digital, biaya operasional dan waktu penyetoran dapat ditekan serta data penerimaan dipantau langsung," katanya.
Ke depan, masyarakat di Jayapura Utara, Jayapura Selatan, dan Muara Tami, dapat membayar parkir melalui aplikasi BRI Mobile. "Langkah tersebut akan mendukung pertumbuhan transaksi digital di daerah," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Justin Sitorus, menyebut digitalisasi parkir merupakan amanat Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021. Ia menegaskan, kebijakan ini bertujuan mempercepat digitalisasi daerah sekaligus meminimalkan praktik kecurangan serta keberadaan juru parkir liar.
Menurut Justin, penerapan sistem QRIS menjadi bagian penting dari transformasi pelayanan publik di Kota Jayapura. "Ini komitmen kami mewujudkan tata kelola retribusi yang transparan, efisien, dan akuntabel," ucapnya mengakhiri.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....