Muhammadiyah Kembali Sampaikan Sikap Terkait Sertifikasi Halal Rokok

  • 29 Sep 2026 19:57 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Muhammadiyah kembali menyampaikan sikap terkait sertifikasi halal produk rokok, dalam pertemuan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Pertemuan tersebut melibatkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, bersama Muhammadiyah Tobacco Control Network.

Melansir gnfi, dalam pertemuan itu, Muhammadiyah mendorong agar rokok dan rokok elektronik atau vape ditetapkan sebagai produk nonhalal. Dorongan tersebut, dinilai sejalan dengan fatwa Muhammadiyah mengenai rokok yang telah diterbitkan sebelumnya.

Pandangan tersebut didasarkan pada pertimbangan mengenai dampak rokok terhadap kesehatan, lingkungan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat. Muhammadiyah menilai, berbagai dampak tersebut menjadi bagian penting dalam pembahasan mengenai status produk rokok.

Sementara itu, BPJPH menyampaikan bahwa penetapan status halal produk mengacu pada fatwa Majelis Ulama Indonesia. Karena itu, status sertifikasi halal rokok masih menjadi pembahasan yang melibatkan berbagai pandangan ulama terkait.

Pembahasan mengenai sertifikasi halal rokok, juga berkaitan dengan ketentuan yang berlaku dalam penyelenggaraan jaminan produk halal nasional. BPJPH menjelaskan, bahwa proses penetapan status halal mempertimbangkan fatwa dan ketentuan sesuai mekanisme yang berlaku.

Muhammadiyah melalui Majelis Tarjih dan Tajdid, sebelumnya telah memiliki pandangan mengenai konsumsi rokok berdasarkan pertimbangan tertentu. Pandangan tersebut, menjadi salah satu dasar dalam penyampaian sikap terkait status halal rokok dan rokok elektronik.

Pertemuan Muhammadiyah dan BPJPH, menunjukkan adanya pembahasan antara organisasi keagamaan dan lembaga penyelenggara jaminan produk halal nasional. Pembahasan diharapkan memberikan kejelasan, mengenai proses penetapan status halal produk rokok di Indonesia.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....