Komnas HAM Ingatkan Pemprov Papua Lindungi Hak Ulayat dalam Program Cetak Sawah

  • 11 Mar 2026 06:05 WIB
  •  Jayapura

RRI.CO.ID, Jayapura - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua agar program pembangunan tetap menghormati hak masyarakat adat. Hal tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Gubernur Papua di Kantor Gubernur Papua, Jayapura, Selasa, 10 Maret 2026.

Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal, Prabianto Mukti Wibowo, mengatakan koordinasi dilakukan untuk memastikan pembangunan berjalan sejalan dengan prinsip hak asasi manusia. Ia menilai perlindungan hak masyarakat harus menjadi perhatian dalam setiap kebijakan pembangunan.

“Kami dari Komnas HAM hari ini melaksanakan audiensi dengan Bapak Gubernur Papua dalam rangka koordinasi program pembangunan. Program tersebut harus benar-benar menghormati dan melindungi hak-hak warga masyarakat,” kata Prabianto.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Papua memaparkan sejumlah program prioritas pemerintah daerah. Salah satunya penguatan ketahanan pangan melalui pembukaan lahan sawah baru dan penanaman jagung.

Menurut Prabianto, pemerintah pusat menargetkan pembukaan sawah baru di Papua seluas 30 ribu hektare. Program tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung ketahanan pangan nasional.

Namun Komnas HAM menegaskan penyediaan lahan harus memperhatikan hak masyarakat adat. Terutama hak ulayat yang melekat pada komunitas adat di Papua. “Pengadaan lahan untuk proyek strategis nasional, termasuk cetak sawah baru, jangan sampai menghilangkan hak-hak masyarakat adat,” ujarnya.

Rekomendasi Berita