Dewan Energi Nasional Serius Upayakan Cadangan Penyangga Energi

  • 25 Sep 2026 06:34 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Dewan Energi Nasional (DEN) sedang serius menyiapkan pembentukan Cadangan Penyangga Energi (CPE) untuk memperkuat ketahanan nasional.

Langkah strategis ini dilakukan agar Indonesia memiliki cadangan energi mandiri yang dikelola penuh oleh negara.

Anggota Pemangku Kepentingan DEN, Muhammad Kholid Syeirazi, menyampaikan hal tersebut saat menghadiri acara sosialisasi kebijakan energi di Jambi pada Rabu, 23 September 2026.

Kholid menjelaskan bahwa Indonesia selama ini hanya bergantung pada cadangan operasional. Cadangan operasional tersebut dikelola secara mandiri oleh badan usaha seperti Pertamina dan AKR.

Sesuai dengan mandat regulasi yang berlaku, Indonesia diwajibkan memiliki cadangan penyangga energi nasional sendiri. Pemerintah menargetkan kepemilikan CPE hingga 30 hari setara volume impor pada tahun 2035. Dalam jangka panjang, kondisi ideal cadangan energi tersebut diharapkan bisa mencapai 60 hingga 90 hari.

"Kita sudah menjadi mandat daripada regulasi yang ada, harus ada Cadangan Penyangga Energi itu kalau bisa sampai 30 hari setara impor," tutur Muhammad Kholid Syeirazi.

Dalam waktu dekat, DEN terus berupaya agar pembentukan CPE tersebut dapat segera terealisasi di lapangan. Kholid menegaskan bahwa penyiapan cadangan ini akan dimulai secara bertahap dari skala kecil terlebih dahulu sebelum bertambah ke target ideal.

"Dalam waktu dekat, DEN berupaya agar segera 'pecah telur'. Misalnya satu tahun ini paling enggak sebelum bisa 30 hari, ya sudah 5 hari dulu atau 10 hari dulu. Secara bertahap kita bisa sampai 30 hari," kata Kholid.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....