Realisasi Pemutihan Pajak Kendaraan di Jambi Capai Rp27 Miliar
- 22 Sep 2026 14:36 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi - Bapenda Provinsi Jambi mencatat realisasi penerimaan pajak dari program pemutihan sebesar Rp27 miliar hingga pekan ketiga September 2026.
Petugas mengumpulkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan masyarakat provinsi Jambi mencapai Rp27 Miliar terhitung dari 18 Agustus 2026 hingga 19 September 2026.
Pemerintah Provinsi Jambi sudah menetapkan target penerimaan dari sektor pemutihan ini sebesar Rp54 miliar.
"Itu sampai dengan hari Sabtu kemarin, itu kisarannya sudah Rp27 miliar. Terkait dengan satu bulan satu minggu pelaksanaan pemutihan ini. Kalau target kita secara keseluruhan itu kan Rp54 miliar," tutur Kepala Bapenda Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, Senin 21 September 2026.
Selain itu, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jambi sedang mengkaji rencana perpanjangan program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Bapenda Jambi juga memformulasikan skema regulasi pembayaran yang akan diterapkan jika program berlanjut. Pihaknya mempertimbangkan opsi pembebanan pajak satu tahun atau tetap dua tahun seperti aturan biasa. Tim perumus menyelesaikan dokumen analisis teknis tersebut dalam waktu satu hingga dua hari ke depan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....