Udara Kota Jambi Sangat Tidak Sehat, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas Pemkot
- 15 Sep 2026 21:11 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali menghentikan sementara pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan setelah kualitas udara berada pada kategori sangat tidak sehat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi untuk melindungi kesehatan peserta didik dari paparan udara tercemar.
Mulai Selasa, 15 September 2026, seluruh peserta didik mulai dari jenjang PAUD, TK, SD hingga SMP di Kota Jambi mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ) dari rumah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Juru Bicara Pemkot Jambi, Saleh Rido, mengatakan kebijakan tersebut diberlakukan setelah nilai Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai angka 200.
Kondisi tersebut masuk dalam kategori sangat tidak sehat dan menjadi dasar pemerintah untuk menghentikan sementara kegiatan belajar mengajar secara tatap muka.
Kebijakan ini mengacu pada poin keempat Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026. Dalam aturan tersebut, satuan pendidikan diwajibkan menerapkan PJJ apabila nilai ISPU berada di atas 200 atau berada dalam kondisi sangat tidak sehat.
Saleh Rido menjelaskan, penghentian pembelajaran tatap muka tidak berarti kegiatan pendidikan dihentikan. Siswa tetap mengikuti proses belajar melalui sistem pembelajaran daring dari rumah.
Lindungi Siswa dari Paparan Udara Tercemar
Penerapan PJJ menjadi langkah pemerintah untuk mengurangi aktivitas siswa di luar rumah, khususnya di lingkungan sekolah yang berpotensi membuat peserta didik terpapar udara dengan kualitas buruk.
Kondisi udara yang sangat tidak sehat menjadi perhatian karena paparan polusi dapat berdampak terhadap kesehatan, terutama bagi kelompok yang lebih rentan, termasuk anak-anak.
Sebelumnya, Pemkot Jambi hanya menerapkan PJJ bagi peserta didik PAUD hingga kelas 3 SD. Sementara siswa kelas 4 SD hingga SMP masih diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka.
Namun, seiring memburuknya kualitas udara, kebijakan tersebut diperluas sehingga mencakup seluruh jenjang pendidikan PAUD hingga SMP.
PJJ Bisa Diperpanjang
Kebijakan PJJ sebelumnya dijadwalkan berlaku hingga 16 September 2026. Meski demikian, Pemkot Jambi membuka kemungkinan memperpanjang maupun memperluas kebijakan tersebut apabila kondisi kualitas udara belum membaik.
Pemerintah Kota Jambi akan terus memantau perkembangan ISPU sebagai dasar evaluasi kebijakan pembelajaran.
Dengan demikian, keputusan untuk kembali menerapkan PJJ tidak hanya berkaitan dengan proses pendidikan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kesehatan dan keselamatan siswa di tengah kondisi udara Kota Jambi yang berada pada kategori sangat tidak sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....