ISPU Tembus 200, Pemkot Jambi Terapkan PJJ untuk Seluruh Jenjang Pendidikan
- 15 Sep 2026 11:59 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan mulai Selasa (15/9/2026). Kebijakan tersebut diberlakukan setelah Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kota Jambi mencapai angka 200 atau masuk kategori sangat tidak sehat.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekaligus Juru Bicara Pemerintah Kota Jambi, Saleh Rido, mengatakan penerapan PJJ mengacu pada poin keempat Surat Edaran (SE) Wali Kota Jambi Nomor 28 Tahun 2026.
Dalam ketentuan tersebut, apabila nilai ISPU berada di atas 200 atau menunjukkan kondisi sangat tidak sehat, seluruh satuan pendidikan diwajibkan melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
"Hari ini mulai dari PAUD, TK, SD dan SMP libur ya," kata Saleh Rido, Selasa, 15 September 2026.
Dengan kebijakan ini, kegiatan pembelajaran tatap muka untuk seluruh jenjang pendidikan di Kota Jambi dihentikan sementara. Proses belajar mengajar tetap dilaksanakan secara daring dari rumah.
Perluasan Kebijakan PJJ
Penerapan PJJ bagi seluruh jenjang pendidikan ini merupakan perluasan dari kebijakan sebelumnya. Sebelumnya, pembelajaran jarak jauh hanya diberlakukan bagi peserta didik PAUD hingga kelas 3 SD.
Sementara itu, siswa kelas 4 SD hingga SMP masih diperbolehkan mengikuti pembelajaran tatap muka di sekolah.
Kebijakan sebelumnya dijadwalkan berlaku hingga 16 September 2026. Namun, melihat perkembangan kualitas udara, Pemkot Jambi membuka kemungkinan untuk memperluas maupun memperpanjang penerapan PJJ.
Pemerintah Kota Jambi akan terus memantau perkembangan kualitas udara sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan pembelajaran selanjutnya.
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi dampak buruk pencemaran udara terhadap kesehatan peserta didik. Keselamatan dan kesehatan siswa menjadi pertimbangan utama pemerintah di tengah kondisi kualitas udara Kota Jambi yang berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....