Sampah Plastik di Kota Jambi Mencapai 366 Ton perhari

  • 15 Sep 2026 21:33 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Persoalan sampah plastik menjadi perhatian masih terus menjadi perhatian dari pemerintah daerah, khususnya di Provinsi Jambi.

Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi, Dr. Asneli Rida Daulay, mengungkapkan timbulan sampah di Provinsi Jambi mencapai lebih dari 2.000 ton per hari.

Angka tersebut dihitung berdasarkan jumlah penduduk Provinsi Jambi yang mencapai sekitar 3,7 juta jiwa, dengan asumsi setiap orang menghasilkan sampah rata-rata 0,5 kilogram per hari. Dari total timbulan sampah tersebut, sekitar 18 persen atau mencapai 366 ton per hari merupakan sampah plastik.

Menurut Asneli, sebagian besar sampah plastik masih berakhir di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Kondisi ini dipengaruhi oleh masih rendahnya kesadaran masyarakat dalam memilah sampah dari sumbernya, serta terbatasnya unit bank sampah dan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).

DLH Provinsi Jambi menilai program pembatasan penggunaan kantong plastik yang selama ini dijalankan masih perlu diperkuat. Keterbatasan anggaran dan sumber daya pemerintah menjadi salah satu tantangan dalam meningkatkan efektivitas program tersebut.

Untuk mengatasi persoalan itu, DLH Provinsi Jambi melibatkan berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan kalangan akademisi, agar turut berperan dalam pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing.

Selain itu, edukasi mengenai pengelolaan sampah terus digalakkan, khususnya kepada pelajar tingkat SMA. DLH juga mendorong pemanfaatan teknologi melalui mesin pencetak biji plastik serta menginisiasi program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).

Dari sisi regulasi, DLH Provinsi Jambi telah menerbitkan surat edaran kepada para bupati dan wali kota untuk menghentikan praktik open dumping di TPA. Pemerintah daerah juga diminta melarang pembuangan sampah ke aliran Sungai Batanghari serta melarang pembakaran sampah di kawasan lahan gambut untuk mencegah kebakaran lahan dan pencemaran udara.

Asneli menekankan, penanganan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan kesadaran dan keterlibatan masyarakat. Ia mengajak setiap rumah tangga menerapkan prinsip 3R, yakni Reduce, Reuse, dan Recycle secara konsisten sejak dari sumber sampah.

Dengan penerapan 3R dari tingkat rumah tangga, jumlah sampah yang harus diangkut petugas menuju TPA dapat ditekan secara signifikan, bahkan diperkirakan hanya menyisakan sekitar 10 persen.

Melalui momentum Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan tema "Saat Inilah Bekerja untuk Iklim", masyarakat Jambi diajak bersama-sama mengurangi timbulan sampah plastik. Pengurangan sampah plastik dinilai penting karena limbah tersebut turut berkontribusi terhadap pencemaran lingkungan dan emisi gas rumah kaca.

penulis : linda safitri mahes

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....