Petugas Damkartan Padamkan Kebakaran Rumah Permanen di Wijaya Pura

  • 15 Sep 2026 09:09 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi bergerak cepat merespons musibah kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah permanen milik Bapak Mahilli (67) di Jalan HM Yusuf Nasri, Lorong Mangga Besar RT 07 No. 01, Kelurahan Wijaya Pura, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa 15 September 2026 dini hari.

Sekretaris Damkartan Kota Jambi, Kiki menyampaikan bahwa laporan kejadian pertama kali diterima petugas pada pukul 02.23 WIB melalui layanan Call Center 112 dan WhatsApp Damkar dari seorang warga bernama Tri Setiawati. Menindaklanjuti laporan tersebut, armada dari Posyankar Jambi Timur langsung meluncur dan berhasil tiba di tempat kejadian perkara (TKK) hanya dalam waktu response time 7 menit.

"Tim langsung bergerak cepat begitu menerima laporan. Petugas tiba di lokasi pukul 02.30 WIB untuk segera melakukan penanganan agar kobaran api tidak meluas," ujar Sekretaris Damkartan Kota Jambi yang turun langsung memimpin operasi pemadaman di lapangan.

Untuk menaklukkan si jago merah, Damkartan Kota Jambi mengerahkan 30 personil gabungan dari Pleton 2 Mako, Regu 2 Posyankar Jambi Timur, dan Regu 2 Posyankar Paal Merah. Operasi tersebut juga didampingi oleh Danton 2 Mako serta Danpos Jambi Timur, dengan mengoperasikan 1 unit armada komando, 4 unit armada tempur, dan 1 unit armada supply.

Meskipun petugas sempat menghadapi kendala berupa akses jalan menuju TKK yang tergolong sempit, proses pemadaman tetap dapat berjalan aman dan terkendali. Pihak Damkartan langsung berkoordinasi dengan PLN untuk memutus arus listrik serta bekerja sama dengan jajaran POLRI guna pengamanan area sekitar.

"Langkah awal kami difokuskan pada pemutusan jalur listrik dan memproteksi bangunan sekitar agar api tidak merambat. Setelah itu, tim melakukan pemadaman total dan pendinginan," katanya.

Mengenai pemicu kebakaran, Sekretaris Damkartan menjelaskan bahwa hasil investigasi sementara menunjukkan titik api awal berasal dari tumpukan kertas dan kasur busa (springbed) yang berada di luar rumah. Namun, penyebab pasti kemunculan api tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

Operasi pemadaman yang menghabiskan pasokan air sekitar 10.000 liter ini akhirnya dinyatakan tuntas pada pukul 04.01 WIB, dengan durasi penanganan total selama 1 jam 30 menit. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka dalam insiden ini, baik dari pihak warga maupun petugas. Sementara itu, total kerugian materiil korban masih dalam tahap pendataan.

Sekretaris Damkartan menegaskan bahwa seluruh pelayanan pemadaman ini berpedoman pada Permendagri No. 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis SPM Sub Urusan Kebakaran Daerah Kab/Kota dengan menerapkan prinsip 5T (Terencana, Terukur, Terarah, Terlayani, dan Tuntas). Penanganan di lapangan juga terlaksana berkat sinergi bersama PLN Jambi, Polresta Jambi, PSC 119, Ketua RT setempat, serta Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....