Sejarah Perjuangan Suku Anak dalam Bersama Raden Hamzah Melawan Penjajah di Jambi

  • 15 Sep 2026 11:47 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Peran Suku Anak Dalam (SAD) atau Orang Rimba dalam sejarah perjuangan bangsa kembali diangkat ke permukaan melalui dialog Obrolan Budaya RRI Jambi. Suku Anak Dalam ternyata memiliki andil besar dalam perlawanan melawan kolonialisme Belanda di Jambi bersama pahlawan lokal Raden Hamzah, seorang tokoh keturunan Kesultanan Jambi.

Diskusi yang menghadirkan cicit Raden Hamzah, Ratumas Arlena Ayu, dan Temenggung Yusuf ini meluruskan pandangan keliru masyarakat yang selama ini mengabaikan kontribusi sejarah warga adat tersebut..

Dalam pertempuran era kolonial, Raden Hamzah yang menolak tunduk kepada Belanda memilih masuk ke dalam rimba bersama keluarga kerajaan. Ketiadaan pasukan militer formal membuat mereka bergantung pada pertolongan Suku Anak Dalam.

Warga adat tidak hanya memberikan perlindungan dan mengajarkan cara bertahan hidup di hutan, tetapi juga bertindak sebagai penunjuk jalan strategis untuk menyerang markas Belanda.

Hubungan ini didasari atas ikatan sejarah masa lalu, di mana SAD sejatinya merupakan bagian dari keturunan kerajaan yang memilih mengasingkan diri ke hutan demi menolak aturan penjajah.

Bukti keterlibatan Suku Anak Dalam dalam perang gerilya tersebut kini semakin kuat melalui temuan data autentik. Ratumas Arlena Ayu berhasil menemukan setidaknya 26 artikel koran Belanda kuno yang mencatat perlawanan Raden Hamzah bersama warga kubu (SAD) di dalam hutan.

Selain catatan tersurat, bukti fisik berupa peninggalan piring kuno, koin, hingga senjata perang seperti tombak dan keris pembagian Raden Hamzah masih dirawat dan disimpan dengan baik oleh Suku Anak Dalam hingga saat ini. Sayangnya, kondisi Suku Anak Dalam di masa kini justru kian memprihatinkan akibat maraknya alih fungsi hutan menjadi perkebunan oleh perusahaan swasta.

Pembukaan lahan skala besar ini telah mempersempit wilayah jelajah SAD, memicu kelangkaan bahan pangan, hingga menyebabkan terjadinya intimidasi terhadap warga adat. Temenggung Yusuf menegaskan bahwa konflik lahan sering terjadi karena hak-hak warga adat diabaikan, padahal mereka adalah pihak yang sejak dulu menjaga kelestarian hutan Jambi.

Menyikapi permasalahan tersebut, Yayasan Raden Hamzah bersama para pimpinan adat mendesak pemerintah daerah untuk segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) terkait pembentukan Desa Adat dan penetapan wilayah Hutan Adat.

Selain perlindungan hukum dan wilayah kelola, mereka juga menekankan pentingnya penyediaan fasilitas pendidikan khusus bagi generasi muda SAD. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan warga Suku Anak Dalam tanpa mengikis nilai-nilai adat dan kebudayaan yang selama ini mereka junjung tinggi.

Penulis : Indana Zulfa

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....