Rakor Bersama Wamen LH, Wagub Jambi: Kendalikan Karhutla Harus Libatkan Semua Pihak
- 05 Sep 2026 07:18 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Wakil Gubernur Jambi, H. Abdullah Sani mengajak seluruh pemangku kepentingan menyatukan kekuatan dan sumber daya dalam upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi.
Ajakan tersebut disampaikan Wagub Sani saat menghadiri Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Lahan dengan Perusahaan di Sekitar Lahan Kebakaran bersama Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI sekaligus Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono, di VIP Room Bandara Sultan Thaha Saifuddin, Jambi, Jumat 4 September 2026.
Dalam rakor tersebut, Wamen LH Diaz Hendropriyono meminta perusahaan pemegang konsesi di Jambi melakukan peremajaan sekat kanal sebagai salah satu upaya mengendalikan karhutla, khususnya di wilayah lahan gambut.
“Saya minta beberapa perusahaan yang ada di Jambi, walaupun di luar konsesi mereka, untuk ikut membantu membuat sekat kanal dan membantu mentransfer (mengalirkan) air dari sungai-sungai terdekat,” kata Wamen.
Menurut Diaz, peremajaan kanal yang mulai mengalami pendangkalan penting dilakukan untuk memasok air dari sungai terdekat ke wilayah yang rawan maupun terdampak kebakaran, terutama di kawasan gambut.
Ia juga meminta perusahaan lain di Jambi, khususnya yang berada di sekitar wilayah konsesi, mencontoh perusahaan yang telah menerapkan sistem transfer air dari sungai terdekat sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.
Selain itu, Wamen LH menyampaikan bahwa pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyusun surat edaran moratorium yang akan menghentikan seluruh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar tanpa pengecualian.
Diaz juga mengungkapkan, ketentuan daerah yang sebelumnya mengizinkan pembukaan lahan berbasis kearifan lokal sebagaimana turunan dari Pasal 69 Ayat (2) UU Nomor 32 Tahun 2009 untuk sementara waktu akan ditangguhkan. Kebijakan tersebut dinilai penting di tengah kondisi darurat kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Selain membahas karhutla, Wamen LH meminta pemerintah daerah menindaklanjuti pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah perkotaan, sesuai surat edaran Menteri Lingkungan Hidup terkait penjagaan dan pengelolaan TPA.
| Baca juga: Pemprov Jambi Siapkan Kegiatan 23 Agustus |
Sementara itu, Wagub Abdullah Sani menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kehadiran Wamen LH beserta jajaran di Provinsi Jambi. Menurutnya, kunjungan tersebut menunjukkan perhatian dan dukungan pemerintah pusat dalam memperkuat penanganan karhutla di daerah.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Wakil Menteri Lingkungan Hidup RI beserta jajaran atas perhatian dan dukungannya dalam memperkuat penanganan kebakaran lahan di Provinsi Jambi,” tutur Wagub Sani.
Wagub Sani menjelaskan, karakteristik wilayah Provinsi Jambi menjadikan karhutla sebagai tantangan yang harus dihadapi secara serius dan berkelanjutan. Karena itu, keberhasilan pengendalian karhutla tidak semata-mata diukur dari seberapa cepat api dipadamkan setelah kebakaran terjadi.
“Jauh lebih penting adalah seberapa kuat kita mencegah api muncul, seberapa cepat kita mengetahui adanya potensi kebakaran, dan seberapa sigap kita mengendalikan api sebelum berkembang menjadi bencana yang lebih besar,” katanya.
Menurut Wagub Sani, keberadaan perusahaan di sekitar wilayah rawan dan lokasi kebakaran memiliki peran penting dalam upaya pencegahan dan penanganan karhutla.
“Kita membutuhkan kesiapan dan kepedulian bersama, baik dalam patroli, deteksi dini, kesiapan personel dan peralatan, maupun kecepatan dalam menyampaikan informasi dan melakukan penanganan awal ketika ditemukan titik api,” tuturnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....