Udara Belum Aman, Pemkot Jambi Perpanjang Masa Belajar Daring

  • 03 Sep 2026 09:51 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Kualitas udara di Kota Jambi yang masih berstatus sangat tidak sehat memaksa Pemerintah Kota (Pemkot) setempat mengambil langkah tegas. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring bagi seluruh satuan pendidikan resmi diperpanjang pada 3 hingga 4 September 2026.

Keputusan perpanjangan ini tertuang jelas dalam Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 25 Tahun 2026 yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana. Selain itu, kebijakan ini juga merujuk pada hasil pantauan Air Quality Monitoring System (AQMS) Provinsi Jambi dan arahan Kemendikdasmen terkait layanan pendidikan di wilayah terdampak kabut asap.

"Kebijakan perpanjangan belajar dari rumah ini kita ambil karena kualitas udara masih fluktuatif dan sangat tidak sehat. Kita ingin memastikan layanan pendidikan tetap berjalan tanpa harus mengorbankan kesehatan serta keselamatan anak-anak kita," tutur Wali Kota Jambi, Maulana.

Meski para siswa diwajibkan belajar dari rumah, aturan berbeda berlaku bagi para pendidik. Kepala sekolah, guru, beserta tenaga kependidikan lainnya diminta tetap berdinas di sekolah. Hal ini bertujuan untuk mengawal proses pembelajaran daring agar tetap berjalan efektif dan terarah.

Di sisi lain, Pemkot Jambi meminta orang tua agar berperan aktif mendampingi anak-anaknya selama masa PJJ. Orang tua diimbau untuk membatasi atau bahkan melarang anak beraktivitas di luar ruangan selama udara masih masuk kategori berbahaya.

Guna memastikan kondisi siswa, setiap guru diwajibkan memantau kesehatan peserta didiknya sekaligus kelancaran belajar mengajar. Laporan tersebut nantinya diserahkan kepada kepala sekolah untuk diteruskan ke Dinas Pendidikan Kota Jambi, dengan pendampingan langsung dari pengawas dan penilik sekolah.

Pemkot memastikan, kegiatan belajar tatap muka baru akan dinormalkan kembali jika kualitas udara di Kota Jambi sudah benar-benar dinyatakan aman bagi pernapasan warga.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....