320 Sumur Minyak Rakyat di Muaro Jambi Siap Dikelola

  • 31 Agt 2026 15:40 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Tata kelola sumur minyak rakyat di Kabupaten Muaro Jambi kini resmi memasuki babak baru yang lebih terstruktur. Dari total 1.335 usulan awal, sebanyak 320 titik sumur telah dinyatakan lolos verifikasi dan siap beroperasi secara legal di bawah pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Direktur BUMD PT Muaro Jambi Unggul, Haryono, membenarkan penyusutan jumlah tersebut usai melalui tahapan seleksi ketat. Proses verifikasi berlapis ini melibatkan tim Universitas Jambi (Unja), Pertamina Jambi, hingga persetujuan final dari Pertamina Pusat.

"Awalnya kami mengajukan 1.335 titik. Setelah diverifikasi oleh tim Unja, Pertamina Jambi, dan dicek ulang oleh Pertamina Pusat, yang diperbolehkan pada tahap awal ini baru 320 titik," ujar Haryono, Senin, 31 Agustus 2026.

Seluruh titik sumur yang disetujui pada tahap perdana ini difokuskan di satu wilayah, yakni Desa Bukit Subur, Kecamatan Bahar Selatan. Legalitas pengelolaan ini semakin mengikat setelah PT Muaro Jambi Unggul resmi menandatangani kontrak kerja sama operasional dengan pihak Pertamina di Jakarta pada 20 Agustus lalu.

Lewat kesepakatan tersebut, BUMD memikul tugas ganda. Selain sebagai pengelola hasil bumi, mereka diwajibkan menjadi jembatan untuk merangkul dan menertibkan para penambang lokal agar terintegrasi ke dalam payung hukum pemerintah.

"Sebelum proses pengumpulan para penambang, kami diminta berperan sebagai fasilitator untuk menata aktivitas mereka di lapangan," jelasnya.

Haryono memastikan bahwa kuota 320 titik ini barulah langkah awal. Jika operasional penambangan di Bahar Selatan terbukti berjalan aman dan stabil, pihak BUMD berencana akan kembali mengajukan izin pengelolaan sisa titik sumur lainnya secara bertahap.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....