Kabut Asap, SDN 47 Kota Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh Bagi Seluruh Siswa
- 26 Agt 2026 12:57 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi- SDN 47 Kota Jambi menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh siswa kelas 1 hingga kelas 6 menyusul menurunnya kualitas udara di Kota Jambi. Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Wali Kota Jambi Nomor 21 Tahun 2026 tentang antisipasi dampak pencemaran udara terhadap kegiatan belajar mengajar di lingkungan satuan pendidikan.
Kepala SDN 47 Kota Jambi, Harunsyah, mengatakan pelaksanaan PJJ dilakukan setelah adanya instruksi terbaru dari Pemerintah Kota Jambi. Sebelumnya, pembelajaran tatap muka masih diberlakukan untuk sejumlah jenjang.
“SD 47 sendiri mengacu pada Surat Edaran Pak Wali Kota Nomor 21 Tahun 2026. Sesuai arahan terakhir, anak-anak belajar PJJ secara daring, dari kelas 1 sampai kelas 6,” ujar Harunsyah, Rabu 26 Agustus 2026.

Menurutnya, pada edaran awal, siswa kelas 1 dan 2 mengikuti pembelajaran jarak jauh, sementara kelas 3 hingga kelas 6 masih melaksanakan pembelajaran secara luring. Namun, kebijakan tersebut kemudian diperbarui seiring kondisi udara yang dinilai semakin tidak sehat dan meningkatnya angka Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).
“Karena melihat cuaca yang semakin buruk dan jumlah ISPU juga semakin naik, akhirnya diinstruksikan lagi untuk melaksanakan PJJ secara total dari kelas 1 sampai kelas 6,” jelasnya. Meski siswa belajar dari rumah, para guru tetap hadir di sekolah untuk memberikan pembelajaran. Materi disampaikan secara daring dengan sejumlah metode, termasuk melalui Google Meet serta pemberian lembar kerja yang dapat dikerjakan siswa dengan pendampingan orang tua.
Harun menegaskan, PJJ bukan berarti siswa dibiarkan belajar sendiri tanpa pendampingan dari guru. Proses pembelajaran tetap disusun sebagaimana pembelajaran di sekolah, mulai dari pembukaan, penyampaian materi, kegiatan inti, penutup hingga evaluasi.
“Guru tetap langsung karena guru akan memberikan pembelajaran dari sekolah. Metodenya menggunakan Google Meet, kemudian ada juga lembar kerja yang diberikan kepada siswa dan bisa berkolaborasi dengan orang tua di rumah,” katanya.

PJJ tersebut dijadwalkan berlangsung pada 26 hingga 28 Agustus 2026. Untuk pelaksanaan pembelajaran pada Senin berikutnya, pihak sekolah masih menunggu perkembangan kondisi udara serta arahan lebih lanjut dari Pemerintah Kota Jambi maupun Dinas Pendidikan.
Informasi mengenai kebijakan PJJ disampaikan kepada orang tua melalui berbagai saluran komunikasi sekolah. Selain akun Instagram dan Facebook sekolah, informasi juga disebarkan melalui akun media sosial para guru serta grup WhatsApp kelas masing-masing.
Di tengah kondisi kualitas udara yang kurang sehat, Harunsyah mengimbau siswa dan orang tua untuk mengurangi aktivitas di luar rumah.
“Dengan kondisi seperti ini, imbauan saya kepada anak-anak dan orang tua di rumah supaya jangan banyak beraktivitas di luar rumah, karena udara sekarang betul-betul sudah tidak sehat. Kalau memang ada kebutuhan untuk keluar rumah, harus menggunakan masker,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....