Pemkot Jambi Perkuat Kelala Persampahan Strategi Penilaian Adipura

  • 22 Agt 2026 14:43 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Pemerintah Kota Jambi memperkuat pembenahan tata kelola persampahan sebagai bagian dari strategi menghadapi Penilaian Adipura Tahun 2026. Evaluasi terhadap hasil Adipura 2025 menjadi momentum bagi Pemkot Jambi untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh, tidak hanya pada pengelolaan sampah di tempat pemrosesan akhir, tetapi dimulai sejak sampah dihasilkan hingga proses pengolahan di tingkat hilir.

Berdasarkan hasil evaluasi Adipura 2025, Kota Jambi berada pada kategori Kota Dalam Pembinaan dengan nilai 51,69. Kondisi tersebut menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar bagi Pemkot Jambi untuk melakukan transformasi tata kelola persampahan yang lebih terintegrasi, partisipatif, dan berkelanjutan. komitmen tersebut disampaikan walikota Jambi DR.dr. Maulana,M.K.M,. Kamis 20 Agustus 2026.

Wali Kota Jambi Maulana mengatakan, pembenahan sektor persampahan merupakan salah satu fokus utama pemerintahannya. Menurutnya, paradigma pengelolaan sampah harus bergeser dari sekadar mengangkut dan membuang sampah menjadi pengelolaan yang dimulai dari sumber.

“Penilaian Adipura saat ini dilakukan secara menyeluruh dari hulu sampai ke hilir. Di hulu, kita dorong pemilahan sampah dari sumbernya, mulai dari rumah tangga melalui program OPBM (Organisasi Pengelola Bank Sampah), sekolah, fasilitas kesehatan, taman, hingga sarana transportasi umum,” tuturnya.

Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemilahan di sumber, sampah yang masih memiliki nilai guna maupun nilai ekonomi diarahkan untuk dikelola melalui berbagai fasilitas pengolahan. Di antaranya melalui TPS3R, bank sampah, maupun pusat daur ulang sebelum residunya dibawa ke TPA. Baca Juga:

“Jadi tidak semuanya berakhir di TPA. Sampah harus dipilah, dikurangi, dimanfaatkan dan diolah sejak dari sumbernya. Inilah yang kita bangun melalui tata kelola persampahan berbasis masyarakat,” tuturnya.

Pendekatan tersebut juga terintegrasi dengan Program Kampung Bahagia yang dikembangkan Pemkot Jambi. Melalui program ini, pemerintah mendorong lingkungan permukiman agar tidak hanya menjadi kawasan yang bersih, tetapi juga memiliki kesadaran kolektif dalam mengelola sampah secara mandiri. Kampung Bahagia menjadi ruang penguatan partisipasi masyarakat di tingkat kelurahan dan RT, termasuk dalam membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah, mengurangi sampah yang dibuang, mengoptimalkan bank sampah, serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan.

“Yang kita bangun bukan hanya kampung yang bersih, tetapi kampung yang masyarakatnya memiliki kesadaran dan sistem dalam mengelola sampah. Karena keberhasilan pengelolaan sampah tidak mungkin hanya dibebankan kepada pemerintah,” tutur Maulana.

Penerapan OPBM menjadi salah satu instrumen penting dalam membangun ekosistem tersebut. Dengan melibatkan masyarakat sebagai pengelola sekaligus pelaku utama, sampah yang sebelumnya dianggap sebagai persoalan dapat diubah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....