Kabut Asap Karhutla Memburuk, Dinkes Muaro Jambi Siagakan Layanan Kesehatan

  • 12 Agt 2026 05:49 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi : Paparan kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai berdampak langsung pada ancaman kesehatan masyarakat di Kabupaten Muaro Jambi. Mengingat kualitas udara yang kini menginjak kategori tidak sehat dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) mencapai angka 190, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memperketat kewaspadaan terhadap lonjakan kasus penyakit saluran pernapasan.

Langkah ini diambil guna mengantisipasi membludaknya pasien, khususnya dari kalangan kelompok rentan seperti balita, lansia, serta penderita komorbid jantung dan paru-paru.

Kepala Dinkes Muaro Jambi, Aang Hambali, menegaskan bahwa partikulat halus yang terkandung dalam asap karhutla berpotensi besar memicu gangguan pernapasan akut jika dihirup secara terus-menerus.

"Kondisi seperti ini dapat meningkatkan iritasi saluran pernapasan, memicu batuk, dan memunculkan gangguan kesehatan lainnya, terutama bagi kelompok rentan," ujar Aang, Selasa, 11 Agustus 2026.

Untuk menekan risiko pemaparan masif di masyarakat, Dinkes menginstruksikan warga membatasi aktivitas di luar ruangan dan memanfaatkan ruangan tertutup selama lonjakan polusi asap masih terjadi.

"Batasi kegiatan di luar rumah, khususnya bagi kelompok rentan. Jika tidak ada keperluan mendesak, sebaiknya tetap berada di dalam ruangan," tegasnya.

Bagi warga yang terpaksa beraktivitas di luar rumah, Dinkes menyoroti pentingnya penggunaan masker berstandar medis guna menyaring partikel berbahaya agar tidak masuk ke paru-paru.

"Gunakan masker standar seperti N95 atau KF94 untuk meminimalkan masuknya partikulat halus ke saluran pernapasan," jelas Aang.

Sebagai langkah antisipasi lanjutan, pihak Dinkes mengimbau masyarakat untuk terus memantau pembaruan indeks kualitas udara secara berkala dan segera mendatangi puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala sesak nafas maupun iritasi berat.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....