Tim Gabungan Padamkan 50 Hektare Lahan Terbakar di Sungai Gelam
- 09 Agt 2026 14:44 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID, Jambi : Minggu, 9 Agustus 2026 – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melahap kawasan Kabupaten Muaro Jambi. Kali ini, diperkirakan 50 hektare lahan yang berlokasi di RT 25, Desa Sungai Gelam, Kecamatan Sungai Gelam, luluhlantak dilalap si jago merah.
Mendapat laporan tersebut, jajaran aparat gabungan bergerak cepat terjun ke lapangan. Kapolres Muaro Jambi AKBP Bayu Noormansyah turun langsung memimpin peninjauan bersama jajaran Polda Jambi, BPBD, TNI, serta personel Polres Muaro Jambi pada Sabtu, 8 Agustus 2026..
Kehadiran jajaran pimpinan ini bertujuan memastikan pemadaman di area terdampak berjalan optimal agar api tidak menjangkau lahan di sekitarnya.
“Kita tim gabungan melakukan pengecekan karhutla di Sungai Gelam sebagai bentuk respons cepat sekaligus memastikan upaya pemadaman di lokasi berjalan maksimal,” ujar Bayu di sela peninjauan.
Luasnya hamparan lahan yang terbakar menuntut koordinasi ketat antarinstansi. Tim darat terus bahu-membahu menyiramkan air ke titik-titik bara api yang masih menyala.
“Kita terus melakukan upaya penanganan agar api tidak meluas ke lahan lainnya,” tegas Bayu.
Tak hanya berfokus pada pendinginan area, aparat penegak hukum juga mulai bergerak melacak dalang di balik peristiwa ini. Sekitar pukul 12.30 WIB, Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi bersama Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) membentangkan police line serta memasang plang pengawasan di lokasi kejadian. Diketahui, lahan yang hangus tersebut berada di kawasan Koperasi Multi Usaha Mandiri.
Aksi tanggap darurat di lokasi ini turut dihadiri Kepala BPBD Provinsi Jambi Bachyuni Deliansyah, Karoops Polda Jambi Kombes Pol. Vendra Rivianto, serta Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol. M. Taufik Nurmandia.
Guna mencegah kejadian serupa berulang, Kapolres mewanti-wanti warga maupun pihak perusahaan agar tidak menggunakan cara instan dalam mengolah tanah.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah karhutla. Jangan membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran yang berpotensi menimbulkan karhutla, segera laporkan kepada petugas,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....