Baznas Kota Jambi Menargetkan Pembangunan 50 unit Rumah Layak Huni

  • 06 Agt 2026 12:58 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Baznas Kota Jambi menargetkan pembangunan 50 unit Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) atau bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Jambi sepanjang 2026 melalui kolaborasi dengan Pemerintah Kota Jambi.

Ketua Baznas Kota Jambi Muhamad Padli di Jambi, Rabu, 05 Agustus 2026, mengatakan program tersebut bertujuan membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni sekaligus meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi keluarga kurang mampu.

"Program ini menyasar keluarga fakir dan miskin yang masuk kategori masyarakat berpenghasilan rendah dan telah terdata dalam basis data kemiskinan Pemerintah Kota Jambi," katanya.

Penerima bantuan ditetapkan melalui proses seleksi dan verifikasi secara berjenjang, lalu pengusulan calon penerima diawali oleh ketua RT, lurah, camat, maupun Bhabinkamtibmas sesuai kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

Tim Baznas akan melakukan verifikasi administrasi terhadap dokumen kependudukan, surat keterangan tidak mampu, serta legalitas kepemilikan tanah.

Kemudian survei lapangan dilakukan untuk menilai tingkat kerusakan rumah dan kelayakan penerima sebelum diputuskan melalui rapat pleno bersama Pemerintah Kota Jambi.

Padli mengatakan setiap unit rumah memperoleh bantuan sebesar Rp25 juta yang sebagian besar dialokasikan untuk pembelian material bangunan seperti semen, batako, baja ringan, seng, keramik, dan sarana sanitasi.

"Proses pembangunan mengedepankan gotong royong masyarakat agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal," ujarnya.

Menurut dia, pembangunan diawali dengan 11 unit rumah pada tahap pertama, sedangkan 39 unit yang lain dilaksanakan secara bertahap hingga target 50 unit tercapai.

Program tersebut juga bersinergi dengan bantuan rumah tidak layak huni melalui program aspirasi DPR RI sebanyak 78 unit dan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Pelaksanaan program masih menghadapi sejumlah kendala, kata Padli, antara lain legalitas kepemilikan tanah yang belum jelas, keterbatasan anggaran di tengah kenaikan harga material bangunan, serta akses menuju lokasi rumah yang berada di kawasan padat penduduk.

Baznas bersama pemerintah setempat untuk mengatasi hal tersebut melakukan pendampingan administrasi kepemilikan tanah, mengoptimalkan swadaya dan gotong royong masyarakat, serta melibatkan RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas dalam distribusi material agar program berjalan transparan, dan tepat sasaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....