Kejati Jambi Imbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Mengatasnamakan Kejati

  • 04 Agt 2026 22:23 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi penipuan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Asisten Intelijen (Asintel), maupun Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Jambi.

Belakangan ini, Kejaksaan Tinggi Jambi menerima informasi adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab menggunakan nama, foto, jabatan, maupun identitas Kajati Jambi, Asisten Intelijen, dan Kasi Penerangan Hukum melalui aplikasi WhatsApp, sambungan telepon, maupun media komunikasi lainnya untuk menghubungi masyarakat, instansi pemerintah, pelaku usaha, serta pihak-pihak tertentu.

Modus yang digunakan antara lain meminta sejumlah uang, bantuan, transfer dana, pemberian hadiah, maupun permintaan lain yang menguntungkan kepentingan pribadi pelaku dengan mengatasnamakan pejabat Kejaksaan Tinggi Jambi.

Sehubungan dengan hal tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi menegaskan bahwa seluruh tindakan tersebut merupakan modus penipuan dan tidak memiliki hubungan maupun keterkaitan dengan Kejaksaan Tinggi Jambi. Seluruh pejabat dan pegawai Kejaksaan Tinggi Jambi tidak pernah meminta uang, bantuan, hadiah, transfer dana, maupun bentuk keuntungan pribadi lainnya melalui media komunikasi pribadi.

Atas kejadian tersebut, Kejaksaan Tinggi Jambi mengimbau kepada seluruh masyarakat agar:

Tidak mudah percaya terhadap pesan, telepon, maupun akun WhatsApp yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asisten Intelijen, Kasi Penerangan Hukum, ataupun pejabat Kejaksaan lainnya.

Tidak memberikan data pribadi, informasi rekening, kode OTP, maupun melakukan transfer dana kepada pihak yang mengaku sebagai pejabat Kejaksaan.

Selalu melakukan konfirmasi melalui kanal komunikasi resmi Kejaksaan Tinggi Jambi apabila menerima pesan, telepon, atau permintaan yang mencurigakan.

Segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan atau menjadi korban modus penipuan yang mengatasnamakan pejabat Kejaksaan.

Kejaksaan Tinggi Jambi mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah berkembangnya tindak pidana penipuan dengan meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian terhadap setiap bentuk komunikasi yang mengatasnamakan pejabat maupun institusi pemerintah.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan Kajati Jambi, Asisten Intelijen maupun Kasi Penerangan Hukum. Apabila menerima pesan atau telepon yang mencurigakan, segera lakukan konfirmasi melalui kanal resmi Kejaksaan Tinggi Jambi dan jangan memenuhi permintaan dalam bentuk apa pun. Mari bersama-sama kita cegah agar tidak ada masyarakat yang menjadi korban penipuan," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, Selasa 4 Agustus 2026.

Kejaksaan Tinggi Jambi juga akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum guna menindaklanjuti setiap laporan yang diterima serta mengusut pihak-pihak yang menyalahgunakan nama baik institusi Kejaksaan untuk melakukan tindak pidana.

.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....