Pelaksanaan Evaluasi SAKIP provinsi Jambi

  • 30 Jul 2026 13:26 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB RI Mita Hermawan, SH, MH mengungkapkan bahwa Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan 3, tim menyampaikan bahwa tahun ini Jambi menjadi salah satu wilayah binaan ASDEB Wilayah 3 setelah sebelumnya masuk binaan Wilayah 1. Perubahan pola binaan dimaksudkan agar pengawasan dan evaluasi tidak hanya terfokus pada wilayah timur, tetapi juga mencakup perkembangan di Sumatera.

"Tim evaluator dari Jakarta yang dipimpin Bapak Akbar (sebagai BAC) hadir untuk melaksanakan evaluasi teknis. Anggota tim terdiri dari Ibu Ainun, Bapak Fernando, dan Bapak Awan. Dalam kunjungan setengah hari tersebut, tim berharap dapat menerima paparan progres implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah dilakukan perangkat daerah, berangkat dari capaian tahun sebelumnya," ungkapnya, pada kegiatan Pelaksanaan Evaluasi SAKIP tahun 2025 yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur, Kamis 30 Juli 2026 pagi. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris.

Menurutnya, Evaluasi yang bersifat tahunan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,

"Sebelum memulai evaluasi, perwakilan ASDEB mengundang Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan para kepala OPD untuk hadir. Evaluasi yang bersifat tahunan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 20. Tujuan evaluasi adalah mengetahui perkembangan dan implementasi akuntabilitas kinerja di Provinsi Jambi serta mengawal pencapaian tujuan, sasaran, dan program prioritas provinsi," tambahnya.

Lebih lanjut disampaikan, Ruang lingkup evaluasi meliputi aspek perencanaan dari tingkat provinsi sampai perangkat daerah, keselarasan dokumen perencanaan (RPJMD) sampai perjanjian kinerja dan target individu, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja (monev).

" Meskipun surat sampel menyebut 10 OPD, tim akan mengambil sampel lebih luas (sekitar 20 perangkat daerah) untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif," lanjutnya.

Turut hadir dalam Evaluasi SAKIP Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani, M.Pd.I, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Dr. H. Sudirman, SH, MH, para Anggota Tim Evaluator AKIP Kementerian PAN-RB, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para Evaluator Internal AKIP dan Para Operator masing-masing Perangkat Daerah, serta para undangan lainnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....