BPBD Muara Jambi Tetapkan Sembilan Kecamatan Rawan Kekeringan

  • 29 Jul 2026 13:21 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Memasuki musim kemarau 2026, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Muaro Jambi menetapkan sebanyak 45 desa yang tersebar di sembilan kecamatan sebagai wilayah rawan kekeringan. Pemetaan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk mempercepat penanganan apabila terjadi krisis air bersih di tengah masyarakat.

Sembilan kecamatan yang masuk dalam kategori wilayah rawan meliputi Mestong, Bahar Selatan, Bahar Utara, Kumpeh Ulu, Sungai Gelam, Kumpeh, Taman Rajo, Maro Sebo, dan Jambi Luar Kota. Sementara itu, Kecamatan Sungai Bahar dan Sekernan belum termasuk dalam daftar wilayah yang dipetakan sebagai daerah rawan kekeringan pada musim kemarau tahun ini.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Muaro Jambi, Anari Hasiholan Sitorus, menegaskan bahwa penetapan wilayah rawan tersebut merupakan hasil pemetaan potensi bencana, bukan berarti seluruh desa yang masuk dalam daftar sudah mengalami kekeringan. Menurutnya, langkah ini dilakukan agar pemerintah dapat bergerak lebih cepat apabila kondisi darurat benar-benar terjadi.

"Ini merupakan langkah antisipasi agar penanganan bisa dilakukan lebih cepat apabila terjadi kekeringan," ujar Anari, Selasa 28 Juli 2026.

Sebagai bentuk kesiapsiagaan, BPBD Kabupaten Muaro Jambi telah menyiapkan armada mobil tangki untuk mendistribusikan air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Penyaluran bantuan akan dilakukan setelah pemerintah desa mengajukan permohonan secara resmi, kemudian dilanjutkan dengan proses verifikasi oleh petugas BPBD untuk memastikan kondisi di lapangan.

Anari menjelaskan, pemerintah desa yang mengalami kesulitan pasokan air bersih diharapkan segera mengajukan permohonan bantuan agar penanganan dapat dilakukan tepat sasaran. "Desa-desa perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu untuk mendapatkan penyaluran bantuan yang nantinya akan dilakukan verifikasi oleh petugas," tuturnya.

BPBD Kabupaten Muaro Jambi juga mengimbau masyarakat agar menggunakan air secara bijak selama musim kemarau dan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekeringan. Warga diminta segera melaporkan kepada pemerintah desa atau BPBD apabila mulai mengalami kesulitan memperoleh air bersih, sehingga bantuan dapat segera disalurkan sesuai kebutuhan dan dampak kekeringan dapat diminimalkan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....