Jambi Catat Produksi 1.000 Barel dari Sumur Minyak Rakyat yang Telah Dilegalkan
- 29 Jul 2026 04:19 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi- Program legalisasi sumur minyak masyarakat di Provinsi Jambi mulai menunjukkan hasil positif. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Tandry Adinegara menyebutkan, dari informasi yang diterima bahwa sumur-sumur yang telah memperoleh izin melalui skema Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 kini telah berproduksi dengan capaian sekitar 1.000 barel minyak.
Menurutnya, di Provinsi Jambi saat ini baru terdapat satu koperasi dan satu UMKM yang telah mendapatkan izin dan telah menjalankan produksi.
"Alhamdulillah sudah berproduksi. Informasi yang kami terima produksinya sekitar seribu barel dari beberapa sumur. Ini tentu menjadi kabar baik karena program ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujar Tandry, Selasa 28 Juli 2026.
Ia menjelaskan, legalisasi sumur minyak masyarakat juga berdampak pada berkurangnya praktik pencurian minyak antar petani sumur.
"Dulu masyarakat saling mengambil karena belum ada kepastian hukum. Sekarang sudah dilegalkan sehingga mereka bisa bekerja secara legal," katanya.
Meski demikian, potensi sumur minyak masyarakat di Jambi masih cukup besar. Data awal menunjukkan terdapat ribuan sumur, namun setelah dilakukan verifikasi lapangan oleh Pertamina, hanya sebagian yang dinyatakan memenuhi syarat untuk diproduksikan.
Pemerintah kini menerapkan mekanisme substitusi bagi sumur-sumur yang tidak sesuai titik koordinat maupun kondisi lapangan agar dapat digantikan dengan sumur lain yang layak diproduksi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....