Tujuh Anak di Jambi Terpapar Paham Radikal, UPTD PPA Beri Pendampingan

  • 27 Jul 2026 08:30 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Jambi tidak hanya menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tetapi juga melakukan pendampingan terhadap anak yang terpapar paham intoleransi dan radikalisme. Hingga pertengahan 2026, tercatat sebanyak tujuh anak di Provinsi Jambi mendapatkan pendampingan setelah teridentifikasi terpapar paham tersebut.

Kepala UPTD PPA Provinsi Jambi, Asi Noprini, mengatakan dari tujuh kasus tersebut, empat anak ditangani oleh UPTD PPA Provinsi Jambi, satu anak ditangani UPTD PPA Kota Jambi, dan dua anak lainnya ditangani UPTD PPA Kabupaten Muaro Jambi.

Asi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah adanya pengembangan dari peristiwa penyerangan yang terjadi di Jakarta pada 2025. Dari hasil penelusuran, sejumlah anak di beberapa daerah diketahui masuk dalam kelompok yang berpotensi terpapar paham intoleransi dan radikalisme.

"Kasus ini terungkap dari hasil pengembangan pascakejadian di Jakarta pada tahun 2025. Dari penelusuran yang dilakukan, ditemukan ada tujuh anak di Provinsi Jambi yang teridentifikasi terpapar paham tersebut dan saat ini mendapatkan pendampingan," ujar Asi Noprini, Senin 27 Juli 2026.

Ia mengungkapkan, sebagian dari anak-anak tersebut berasal dari Kabupaten Bungo, termasuk wilayah Jujuhan, yang menjadi salah satu lokasi pertama ditemukannya anak yang terpapar paham radikal.

Menurut Asi, penanganan dilakukan melalui pendekatan yang mengedepankan perlindungan anak, yakni dengan memberikan pendampingan psikososial dan konseling, serta melibatkan berbagai pihak agar anak-anak tersebut dapat kembali memperoleh pemahaman yang benar dan terhindar dari pengaruh paham yang mengarah pada kekerasan.

"Pendampingan dilakukan melalui konseling dan melibatkan pihak terkait. Tujuannya agar anak-anak ini dapat kembali memperoleh pemahaman yang tepat serta terlindungi dari pengaruh paham yang mengarah pada kekerasan," katanya.

Asi menambahkan, perlindungan anak tidak hanya dilakukan ketika persoalan telah terjadi. Menurutnya, upaya pencegahan harus diperkuat melalui peran keluarga, sekolah, dan masyarakat agar anak tidak mudah terpengaruh oleh paham yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan dan kemanusiaan.

"Sinergi semua pihak menjadi kunci dalam mencegah anak-anak terpapar paham radikal maupun bentuk kekerasan lainnya," tutupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....