Dirjen Perhubungan Darat Minta Operator Bus Rutin Periksa Armada
- 25 Jul 2026 17:24 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi- Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI, Aan Suhanan, menegaskan bahwa keselamatan angkutan umum tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi kewajiban operator bus. Menurutnya, pemeriksaan kendaraan melalui ramp check yang dilakukan di terminal harus diikuti dengan inspeksi mandiri oleh perusahaan otobus sebelum armada beroperasi.
"Di terminal kita melakukan ramp check untuk memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi sehat. Namun tugas ini tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Operator juga wajib melakukan inspeksi secara mandiri sesuai SOP yang berlaku," katanya saat meninjau Terminal Tipe A Alam Barajo di Kota Jambi, Jum’at 24 Juli 2026.

Ia menegaskan setiap armada harus diperiksa sebelum diberangkatkan, termasuk kondisi kendaraan dan kesehatan pengemudi. "Sebelum kendaraan beroperasi, mobilnya harus dicek dulu, sopirnya juga harus diperiksa. Dengan begitu kendaraan yang melayani masyarakat benar-benar dipastikan aman," ujarnya.
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menilai komitmen operator terhadap keselamatan juga akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. "Ini akan menjadi semacam rating bagi perusahaan otobus. Kalau operator konsisten memastikan kendaraan dan pengemudinya aman, masyarakat tentu akan lebih percaya menggunakan layanan mereka," katanya.

Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan aplikasi SPIONAM (Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda) untuk mengetahui status uji berkala kendaraan. "Melalui aplikasi SPIONAM masyarakat bisa melihat apakah kendaraan sudah lulus uji berkala atau belum. Kalau belum, sebaiknya jangan digunakan," tegasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....