Kanwil Kemenkum Jambi Gandeng 22 Kampus Tingkatkan Pendaftaran KI

  • 29 Jun 2026 11:06 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi terus memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi untuk meningkatkan jumlah pendaftaran kekayaan intelektual (KI) di Provinsi Jambi. Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Jambi, Diana Yuli Astuti, mengatakan hingga saat ini sebanyak 22 perguruan tinggi telah menjalin kerja sama melalui pembentukan Sentra Layanan Kekayaan Intelektual.

Melalui kerja sama tersebut, berbagai hasil karya akademik seperti karya ilmiah, paten, desain industri, hingga temuan hasil penelitian dapat difasilitasi untuk didaftarkan sebagai kekayaan intelektual. Dijelaskannya, di Kota Jambi hampir seluruh perguruan tinggi sudah terbentuk Sentra Kekayaan Intelektual. Saat ini pihaknya fokus menjangkau kampus-kampus di daerah seperti Bungo dan Kerinci yang memiliki potensi besar terkait kekayaan intelektual.

"Untuk saat ini sudah ada 22 kampus yang bekerja sama. Di Kota Jambi hampir seluruhnya sudah, sekarang kami fokus menjangkau kampus-kampus di daerah seperti Bungo dan Kerinci yang memiliki potensi besar," katanya, Minggu 28 Juni 2026.

Menurut Diana, perguruan tinggi memiliki potensi besar menghasilkan karya yang layak memperoleh perlindungan hukum karena dosen dan mahasiswa secara rutin menghasilkan skripsi, tesis, disertasi maupun penelitian dan inovasi lainnya.

Ia menyebut langkah tersebut turut mendorong peningkatan jumlah pendaftaran KI di Jambi. Bahkan, jumlah permohonan kekayaan intelektual meningkat sekitar 21 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan hak cipta menjadi kategori yang mengalami kenaikan paling signifikan.

"Kami berharap semakin banyak karya yang didaftarkan sehingga memberikan manfaat hukum maupun ekonomi bagi para penciptanya," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....