Kanwil Kemenkum Jambi Perkuat Pemahaman Indikasi Geografis bagi Pengrajin Batik

  • 27 Agt 2026 23:32 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jambi melalui Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Amat Djoemadi, beserta jajaran memberikan Sosialisasi dan Penguatan Pemahaman Indikasi Geografis bersama para perajin Batik Seberang di Batik Jambi Zhorif, Ulu Gedong, Kota Jambi, Kamis 27 Agustus 2026.

Kegiatan yang turut dihadiri Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Jambi, Rumah BUMN PLN Kota Jambi, ASBAJA, dan para perajin Batik Seberang ini membahas pentingnya Indikasi Geografis (IG) sebagai instrumen pelindungan Kekayaan Intelektual sekaligus upaya meningkatkan reputasi, daya saing, dan nilai ekonomi Batik Seberang.

Kepala Bidang Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Jambi, Amat Djoemadi, menekankan bahwa pelindungan Indikasi Geografis membutuhkan keterlibatan aktif para perajin dan pemangku kepentingan dalam mendokumentasikan karakteristik serta kekhasan Batik Seberang.

“Batik Seberang memiliki karakter dan kekhasan yang erat dengan budaya masyarakat Seberang Kota Jambi. Potensi ini perlu didokumentasikan dengan baik agar dapat menjadi dasar pelindungan Indikasi Geografis sekaligus memberikan nilai tambah bagi para perajin,” ujar Amat.

Dalam pendampingan tersebut, Kanwil Kemenkum Jambi memberikan pemahaman mengenai pentingnya pendokumentasian sejarah, karakteristik, motif, bahan, teknik pembuatan, keterampilan perajin, serta keterkaitan Batik Seberang dengan kondisi sosial, budaya, dan geografis wilayah Seberang Kota Jambi.

Batik Seberang dinilai memiliki potensi strategis sebagai identitas budaya dan ekonomi kreatif Kota Jambi. Penguatan kolaborasi antara Kementerian Hukum, Pemerintah Kota Jambi, ASBAJA, Rumah BUMN PLN, dan para perajin menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem pelindungan dan pemanfaatan KI yang berkelanjutan.

Selain aspek pelindungan, pengembangan Batik Seberang juga didukung melalui pembangunan kawasan penjualan dan pengembangan produk serta peningkatan akses menuju kawasan tersebut oleh Pemerintah Kota Jambi. Upaya ini diharapkan memperkuat keterhubungan antara pelindungan KI, branding daerah, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jambi berkomitmen melanjutkan pendampingan dan sinergi guna memperkuat kesiapan pelindungan Indikasi Geografis Batik Seberang serta mendorong KI menjadi aset bernilai ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi perajin dan masyarakat Kota Jambi.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....