Kanwil Kemenag Jambi dan BWI Luncurkan Gerakan Wakaf Uang pada 10 Muharram

  • 24 Jun 2026 19:41 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi- Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jambi bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) akan meluncurkan gerakan wakaf uang pada 10 Muharram mendatang.

Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jambi, Mahbub Daryanto, mengatakan program tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa wakaf tidak hanya berbentuk tanah, bangunan, atau aset tidak bergerak.

"Kita ingin mengedukasi masyarakat bahwa wakaf juga bisa berupa uang. Bahkan dengan nominal kecil, seperti Rp 5.000 atau Rp10.000, seseorang sudah bisa berwakaf," ujarnya, Rabu 24 Juni 2026.

Menurut Mahbub, dana wakaf nantinya akan dikelola secara produktif melalui instrumen investasi yang aman sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan masyarakat.

"Hasil pengelolaan dana itu dapat digunakan untuk pendidikan, beasiswa, dan berbagai program kemaslahatan umat. Nilai pokok wakafnya tetap dijaga," katanya.

Ia menambahkan, selama ini masyarakat Jambi lebih banyak mengenal wakaf untuk pembangunan masjid, madrasah, atau lahan pemakaman. Karena itu diperlukan edukasi lebih luas mengenai konsep wakaf produktif.

"Ini menjadi dana abadi umat yang manfaatnya bisa dirasakan secara berkelanjutan," ucapnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....