Badan Riset dan Inovasi Daerah Mendata 150 Inovasi Menjadi Kekayaan Intelektual
- 14 Sep 2026 20:51 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi- Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi Jambi mulai mendata sekitar 150 inovasi yang dihasilkan perangkat daerah sebagai bagian dari persiapan percepatan pendaftaran kekayaan intelektual.
Plt. Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Ahmad Thaulon, mengatakan, pendataan dilakukan sebagai langkah awal untuk mengetahui inovasi yang memiliki potensi mendapatkan perlindungan kekayaan intelektual.
“Untuk data yang sudah ada maupun yang akan kita daftarkan, kita punya hampir 150 inovasi,” tutur Plt. Kepala BRIDA Provinsi Jambi, Ahmad Thaulon, Senin 14 September 2026.
Meski demikian, tidak seluruh inovasi tersebut otomatis akan didaftarkan. Setiap inovasi masih harus melalui proses verifikasi untuk memastikan terpenuhinya persyaratan pendaftaran.
Ahmad Thaulon mengatakan, BRIDA akan berkolaborasi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi untuk melihat kelayakan dan persyaratan dari setiap inovasi sebelum proses pendaftaran dilakukan.
“Kan nanti diseleksi, harus dilihat syarat-syaratnya. Kita kolaborasi dengan Kemenkum untuk melihat persyaratannya,” katanya.
Menurutnya,inovasi yang dihimpun tidak hanya berbentuk produk fisik, tetapi juga inovasi pelayanan dan sistem yang dikembangkan oleh perangkat daerah.
Ia berharap pendataan tersebut dapat menjadi salah satu sumber potensi KI dalam mendukung target 1.000 pendaftaran kekayaan intelektual di Jambi pada 2027.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....