Operasi Patuh Siginjai 2026, Sasar 9 Pelanggaran Lalu Lintas Prioritas

  • 04 Jun 2026 12:54 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi – Kepolisian Resor Kota Jambi melalui Satuan Lalu Lintas akan melaksanakan Operasi Patuh Siginjai 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini digelar dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Berkeselamatan”.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Rio Rinaldy Siregar mengatakan operasi tersebut akan mengedepankan penegakan hukum sekaligus kegiatan preventif dan preemtif di lapangan. Sasaran utama adalah sembilan pelanggaran lalu lintas prioritas.

“Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Siginjai 2026 ini kami mengedepankan penegakan hukum, serta kegiatan preventif dan preemtif di lapangan dengan menyasar sembilan pelanggaran lalu lintas prioritas,” ujar AKP Rio Rinaldy Siregar, Kamis 04 Juni 2026.

Pelanggaran yang menjadi fokus penindakan antara lain penggunaan handphone saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, serta berkendara di bawah pengaruh alkohol. Selain itu, pelanggaran lain yang disasar yakni melawan arus, melebihi batas kecepatan, penggunaan knalpot brong, serta penggunaan TNKB atau pelat nomor tidak sesuai standar.

Operasi ini akan melibatkan 52 personel dengan pola penindakan yang diimbangi edukasi kepada masyarakat.

“Dalam operasi ini, 50 persen kegiatan difokuskan pada penindakan hukum berupa tilang, sementara 50 persen lainnya berupa sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas, termasuk ke sekolah-sekolah,” tambahnya.

AKP Rio juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....