DLH Kota Jambi Jelaskan Perbedaan Retribusi dan Iuran Sampah Warga
- 30 Mei 2026 17:32 WIB
- Jambi
RRI.CO.ID,Jambi - Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Mahruzar menjelaskan perbedaan antara retribusi sampah pemerintah dan iuran operasional pengangkutan sampah warga yang belakangan ramai diperbincangkan di tengah masyarakat. Menurutnya, retribusi sampah sebesar Rp 5 ribu yang dibayarkan masyarakat melalui rekening PDAM merupakan biaya pelayanan resmi pemerintah kota dalam pengelolaan sampah dari depo menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Retribusi yang dibayarkan melalui rekening PDAM itu merupakan pelayanan yang diberikan pemerintah kota dalam hal pengangkutan sampah dari depo ke TPA dan pengolahan di TPA,” ujarnya, Sabtu 30 Mei 2026.
Sementara itu, iuran yang dikelola di tingkat RT nantinya dalam pelaksanaan program Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat atau OPBM, berbeda dengan retribusi pemerintah. Iuran tersebut digunakan untuk mendukung operasional gerobak motor atau bentor yang bertugas menjemput sampah langsung dari rumah warga menuju depo transfer. Iuran itu bukan masuk ke pemerintah, tetapi kembali ke masyarakat untuk biaya operasional gerobak motor beserta operatornya,” katanya.
Mahruzar mencontohkan, rincian biaya operasional satu unit bentor dalam satu bulan dapat mencapai sekitar Rp 4 juta. Anggaran tersebut meliputi kebutuhan bahan bakar, upah operator hingga biaya perawatan kendaraan. Ia mencontohkan, satu bentor rata-rata membutuhkan dua liter bahan bakar per hari atau sekitar Rp 600 ribu per bulan. Selain itu, operator pengangkut sampah juga perlu diberikan upah.
“Kalau operatornya dua orang dan masing-masing diberi upah Rp1,5 juta, berarti sudah Rp3 juta. Ditambah BBM dan perawatan kendaraan, totalnya sekitar Rp 4 juta per bulan. Tapi kalau untuk operatornya nanti kan sesuai kesepakatan warga,” jelasnya.
Menurutnya, apabila satu bentor melayani sekitar 200 rumah, maka kebutuhan operasional tersebut dapat dibagi rata menjadi sekitar Rp 20 ribu per rumah setiap bulan. Namun demikian, Mahruzar menegaskan besaran iuran sepenuhnya disesuaikan berdasarkan hasil musyawarah masyarakat di lingkungan masing-masing.
“Kalau ada warga yang ekonominya belum mampu bisa lebih kecil, sementara yang mampu bisa membantu lebih besar. Yang penting operasional bentor tetap berjalan,” ujarnya. Ia menambahkan keberhasilan program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat dan peran aktif RT dalam memberikan pemahaman kepada warga. “RT sangat penting dalam menyosialisasikan sistem ini, termasuk terkait iuran dan mekanisme pengangkutan sampah,” pungkasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....