Perlu Penataan Kabel Liar dari Ekspansi Provider

  • 30 Mei 2026 08:23 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Penataan jaringan kabel internet yang melintang di atas langit Kota Jambi memasuki babak baru. Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Jambi mengklaim bahwa pembenahan kabel utilitas di sepanjang jalan protokol utama (As 1) saat ini sudah hampir rampung sepenuhnya, sehingga fokus pengerjaan kini mulai digeser ke kawasan sekunder.

Mulai pertengahan tahun 2026 hingga tahun depan, tim teknis APJII akan mengalihkan radar penertiban ke jalur As 2 yang meliputi kawasan jalan penghubung dan area permukiman padat penduduk. Langkah ini diambil guna menjawab keluhan warga terkait estetika kota dan potensi bahaya kabel yang menjuntai rendah.

Ketua APJII Wilayah Jambi, Haryono, menjelaskan bahwa peralihan fokus ini merupakan kelanjutan dari komitmen jangka panjang asosiasi bersama para penyedia layanan internet yang sudah berjalan dalam beberapa periode kepemimpinan daerah.

"Penataan ini sudah kami kerjakan sejak masa Wali Kota Fasha, kemudian masa Penjabat Wali Kota, hingga sekarang di era Wali Kota Maulana. Untuk jalan protokol hampir 100 persen sudah dilakukan perapian," kata Haryono, Jumat, 29 Mei 2026.

Waspadai Kabel Liar dari Ekspansi Provider. Meski jalur utama diklaim sudah steril dan rapi, Haryono tidak menampik bahwa pemandangan kabel kusut terkadang masih bisa muncul kembali sewaktu-waktu di jalan protokol. Menurutnya, hal tersebut biasanya dipicu oleh adanya kerusakan teknis akibat cuaca atau ulah oknum provider yang nekat melakukan penambahan jaringan baru tanpa koordinasi.

"Memang tidak menutup kemungkinan ada kabel yang kembali lepas atau ada penambahan jaringan baru dari provider, sehingga terlihat semrawut lagi," ujarnya menambahkan.

Di sisi lain, APJII Jambi mengakui adanya kendala administratif di mana Surat Keputusan (SK) Tim Perapian dari Pemerintah Kota Jambi saat ini statusnya sudah mati dan belum diperbarui kembali. Namun, hal itu tidak menyurutkan pergerakan tim di lapangan untuk mulai menyisir kawasan sekunder.

“Walaupun SK belum diperbarui, kami tetap berkomitmen untuk terus melakukan perapian kabel utilitas ini,” tegas Haryono.

Guna mempercepat proses penyisiran di kawasan sekunder, APJII Jambi turut membuka layanan pengaduan cepat. Warga yang menemukan kabel internet putus atau menjuntai berbahaya di sekitar lingkungan mereka bisa langsung melaporkannya melalui nomor hotline di 0812-2974-5455 agar segera dieksekusi oleh tim teknis.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....