Al Haris Tegas Tindak dan Lawan Narkoba

  • 22 Mei 2026 08:48 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Komitmen lintas instansi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi kembali ditegaskan. Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri langsung agenda pemusnahan barang bukti narkotika dalam jumlah besar yang berlangsung di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Jambi, Kamis, 21 Mei 2026.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum dan elemen masyarakat dalam membentengi wilayah Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah dari ancaman zat terlarang. Dalam agenda tersebut, pihak kepolisian memusnahkan barang bukti berupa 20 kilogram sabu, 20.237 butir pil ekstasi, serta 1.970 unit cartridge etomidate yang disita dari rentetan pengungkapan kasus kakap. Pemusnahan ini turut disaksikan oleh Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, perwakilan TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga tokoh masyarakat.

Selain menghancurkan barang haram tersebut, kegiatan juga diisi dengan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba. Gubernur Al Haris menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa bertumpu pada aspek hukum semata, melainkan butuh keterlibatan aktif dari unit terkecil masyarakat.

“Tidak boleh ada ruang untuk narkoba di mana saja. Benteng terakhir kita itu keluarga. Kalau keluarga kuat, maka penyalahgunaan narkoba bisa ditekan,” tegas Al Haris.

Ia juga menyoroti fenomena penuhnya lembaga pemasyarakatan akibat banyaknya pengguna yang kembali terjerumus setelah bebas. Menurutnya, pemidanaan tanpa adanya pemulihan yang matang tidak akan menyelesaikan akar masalah secara tuntas di lapangan.

“Kalau semuanya dipenjara, penjara tidak akan muat. Banyak yang keluar masuk lagi karena kembali memakai narkoba,” tuturnya.

Sebagai solusi jangka panjang, Pemerintah Provinsi Jambi kini tengah mematangkan rencana pembangunan panti rehabilitasi yang representatif pada tahun mendatang. Fasilitas ini nantinya tidak hanya fokus pada pemulihan medis, melainkan juga dibekali dengan program pemberdayaan produktif.

“Nanti kita coba rencanakan tahun dua ribu dua puluh tujuh membangun panti rehabilitasi. Selain direhabilitasi, mereka juga bisa diberikan edukasi dan kegiatan pertanian,” tambah Al Haris.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi atas keberhasilan menggagalkan peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah tersebut. Sinergi ini dinilai mendesak, mengingat data kepolisian mencatat adanya kenaikan angka kasus narkoba di Jambi sebesar 13,95 persen pada tahun lalu jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

“Tentu ini bukan pekerjaan yang dapat diselesaikan hanya dengan penindakan. Penegakan hukum adalah bagian penting, tetapi bukan satu-satunya jawaban. Kita membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif yang menyentuh aspek pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta pemberdayaan masyarakat,” pungkas Al Haris mengakhiri sambutannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....