Pemkab Muaro Jambi Komitmen Wujudkan Keadilan Agraria

  • 22 Mei 2026 08:57 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaro Jambi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan keadilan agraria, mengurangi ketimpangan penguasaan tanah, serta mempercepat pembangunan ekonomi masyarakat desa.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Muaro Jambi Tahun 2026 yang mengusung tema “Sinergi GTRA Muaro Jambi dalam Reforma Agraria: Penyelesaian Konflik, Sinkronisasi Tapal Batas, Penataan Kawasan Hutan, dan Skema Redistribusi Tanah Hak Berjangka Waktu pada HPL Badan Bank Tanah.”

Kegiatan yang digelar secara hibrida, baik luring maupun daring, pada Kamis 21 Mei 2026, dibuka langsung oleh Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, S.Sos., M.T., di Aula Rapat BPKAD Muaro Jambi.

Rakor strategis tersebut turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Muaro Jambi, jajaran Forkopimda, perwakilan Badan Bank Tanah, Kanwil BPN Provinsi Jambi, para Kepala Kantor Pertanahan, serta seluruh anggota Tim GTRA Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam sambutannya, Bupati Bambang Bayu Suseno menegaskan bahwa Reforma Agraria bukan hanya sebatas administrasi pertanahan maupun legalisasi aset.

“Reforma Agraria adalah upaya besar negara dalam menghadirkan keadilan agraria, memberikan kepastian hukum, menjaga stabilitas sosial, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penataan tanah yang berkeadilan,” ujar Bupati.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi lintas sektor dalam menyelesaikan persoalan agraria di daerah, termasuk konflik lahan, sinkronisasi batas wilayah, hingga penataan kawasan hutan.

Di akhir kegiatan, Bupati yang didampingi Sekda Budhi Hartono mengajak seluruh instansi terkait, mulai dari BPN, Kementerian Kehutanan, Badan Bank Tanah, aparat penegak hukum seperti Polres dan Kejaksaan, para kepala OPD, hingga pemerintah desa untuk terus memperkuat koordinasi dan mengedepankan pendekatan musyawarah dalam setiap penyelesaian persoalan agraria.

Dengan adanya Rakor GTRA 2026 ini, Pemkab Muaro Jambi berharap pelaksanaan reforma agraria dapat berjalan lebih optimal guna menciptakan kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....