Petugas Temukan Rice Cooker di Kamar Hunian Warga Binaan

  • 20 Mei 2026 16:00 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi menemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam kamar hunian warga binaan pada razia rutin di sejumlah blok hunian warga binaan, Minggu 17 Mei 2026 malam.

Razia dilakukan di Blok B1 dan C1 dengan melibatkan petugas gabungan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi, kepolisian, dan TNI.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali mengatakan razia rutin dilakukan sebagai upaya mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lapas.

petugas menemukan barang terlarang diantaranya rice cooker kecil, kabel, sendok, mancis, kartu remi, domino hingga handphone.

"Barang-barang hasil razia tersebut telah dimusnahkan saat apel yang digelar pada Senin (18/5/2026) kemarin," ujarnya pada Rabu (20/5/2026).

Syahroni mengungkapkan, pihaknya juga menemukan adanya modus baru penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas.

Menurutnya, barang seperti handphone dilempar dari luar tembok lapas pada malam hari dengan dibungkus bubble wrap tebal agar tidak mudah rusak saat dilempar.

"Biasanya mereka sudah janjian dengan temannya di dalam. Itu dilakukan malam hari sehingga tidak terpantau petugas," katanya.

Ia menegaskan pihak lapas terus memperketat pengawasan untuk mencegah praktik penyelundupan barang terlarang tersebut.

Selain itu, Syahroni memastikan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi kepada petugas yang terbukti terlibat membantu memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lapas.

"Selama saya di sini sudah ada lima petugas yang mendapat sanksi," katanya.

Pihak Lapas Kelas IIA Jambi memastikan razia rutin akan terus dilakukan guna menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....