Darurat Judi Online di Kalangan Anak Indonesia

  • 17 Mei 2026 14:10 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Fenomena judi online di Indonesia kini semakin mengkhawatirkan. Tidak hanya menyasar orang dewasa, praktik ilegal ini juga mulai merambah kalangan anak-anak dan remaja. Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengungkapkan bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia telah terpapar judi online. Kondisi ini menjadi alarm serius bagi dunia pendidikan, keluarga, dan masyarakat luas.

Kemudahan akses internet serta penggunaan telepon genggam tanpa pengawasan menjadi salah satu penyebab utama anak-anak mudah mengenal judi online. Modus yang digunakan pun semakin beragam, mulai dari iklan di media sosial, tautan tersembunyi dalam permainan online, hingga promosi dengan iming-iming keuntungan instan.

Selain berdampak pada ekonomi keluarga, judi online juga dapat merusak mental dan masa depan anak. Banyak anak menjadi kecanduan, sulit fokus belajar, bahkan berani menggunakan uang sekolah demi bermain judi online.

Sejumlah masyarakat turut menyampaikan keprihatinannya terkait kondisi tersebut. Masfur Nasuha, warga Bajubang, mengatakan bahwa pengawasan orang tua harus diperketat agar anak-anak tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan digital yang negatif.

Sementara itu, Minto, warga Eka Jaya, menilai pemerintah perlu lebih tegas dalam memberantas situs dan aplikasi judi online yang masih mudah diakses masyarakat. Menurutnya, edukasi di sekolah juga penting agar anak memahami bahaya judi sejak dini.

Hal senada disampaikan Ujang Jembatan Mas. Ia berharap seluruh elemen masyarakat ikut peduli dan saling mengingatkan demi menyelamatkan generasi muda dari pengaruh judi online yang semakin meresahkan.

Dengan kerja sama antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat, diharapkan penyebaran judi online di kalangan anak-anak dapat ditekan demi menjaga masa depan generasi bangsa.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....