Disdik Kota Jambi :Pembelajaran SMPN 23 Tetap Berjalan meski Jumlah Murid Sedikit

  • 07 Jul 2026 12:45 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Dinas Pendidikan Kota Jambi memastikan kegiatan belajar mengajar di SMP Negeri 23 tetap berlangsung meski jumlah peserta didik baru masih minim. Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni mengatakan kondisi tersebut dipengaruhi terbatasnya jumlah anak usia sekolah di wilayah sekitar serta sedikitnya sekolah dasar yang menjadi penyangga.

Dijelaskannya, di sekitar SMP Negeri 23 hanya ada dua SD dan jumlah siswanya juga terbatas, sehingga berpengaruh terhadap jumlah pendaftar. Awalnya sekolah tersebut hanya memperoleh satu pendaftar melalui sistem online. Namun berdasarkan ketentuan dalam Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 Pasal 50, sekolah masih diperbolehkan menjaring siswa apabila masih tersedia kuota. Hingga laporan terakhir yang diterima, jumlah siswa yang mendaftar sudah menjadi sembilan orang.Zul Afni menegaskan sedikitnya jumlah siswa tidak menjadi alasan untuk menghentikan proses pembelajaran.

Zul Afni menjelaskan, standar pengelolaan pendidikan hanya mengatur batas maksimal 32 siswa per kelas, tetapi tidak mengatur batas minimal. Sehingga berapa pun jumlah siswa baru di SMPN 23, proses belajar mengajar tetap berjalan.

“Standar pengelolaan pendidikan hanya mengatur batas maksimal 32 siswa per kelas, tetapi tidak mengatur batas minimal. Jadi berapa pun jumlah siswanya, proses belajar mengajar tetap berjalan," ujar Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan Kota Jambi, Zul Afni, Senin 6 Juli 2026.

Meski demikian, Dinas Pendidikan bersama DPRD dan Pemerintah Kota Jambi akan melakukan evaluasi terkait langkah strategis terhadap kondisi SMP Negeri 23 ke depan.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....