Curi Motor di Warung Geprek, Pelaku Jual Barang Curian di Facebook

  • 05 Mei 2026 21:42 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID,Jambi - Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali meresahkan warga Jambi. Kali ini, sebuah sepeda motor yang tengah terparkir di sebuah warung ayam geprek di kawasan Kelurahan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, raib digasak maling.

Beruntung, pihak kepolisian segera bergerak cepat. Kapolsek Jambi Selatan, AKP Taroni Zebua, mengonfirmasi bahwa jajarannya telah berhasil meringkus terduga pelaku curanmor tersebut yang diketahui berinisial BR (32).

Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka rupanya sudah merencanakan aksinya dan membekali diri dengan peralatan khusus. “Memang disiapkan obeng untuk jaga-jaga, untuk mencongkel,” ungkap AKP Taroni saat memberikan keterangan, Senin 4 Mei 2026.

Meski sudah membawa alat pembobol, perlengkapan tersebut ternyata tidak sempat digunakan oleh tersangka. Pasalnya, pelaku menemukan celah kelalaian dari korban di mana kunci kontak masih dalam kondisi tergantung pada sepeda motor. Tanpa pikir panjang, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Kepada penyidik, BR berdalih nekat melakukan aksi pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan mengaku baru pertama kali berurusan dengan hukum.

Usai berhasil melancarkan aksinya, BR langsung mencari pembeli dengan cara memasarkan motor curiannya melalui jejaring media sosial. “Belum sempat dijual, tapi sudah ditawarkan di Facebook,” tambah Kapolsek.

Kini, niat hati ingin meraup keuntungan justru berujung bui. Tersangka BR harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Ia dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dan terancam hukuman kurungan maksimal lima tahun penjara.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....