Atasi Sampah, Pemkot Jambi Jemput Langsung ke Rumah

  • 01 Mei 2026 22:44 WIB
  •  Jambi

RRI.CO.ID, Jambi - Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi semakin unjuk keseriusan dalam menuntaskan persoalan tata kelola lingkungan. Melalui inovasi bernama Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM), sistem pembuangan sampah warga kini diubah menjadi lebih praktis. Warga tak perlu lagi repot menumpuk sampah di Tempat Pembuangan Sementara (TPS), karena petugas akan langsung menjemputnya dari halaman rumah masing-masing.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengingatkan bahwa setiap individu pada dasarnya memiliki tanggung jawab penuh terhadap limbah rumah tangga yang mereka hasilkan. Pesan ini ia sampaikan langsung saat menutup permanen operasional TPS di kawasan Simpang Royal, Kecamatan Jelutung, pada Jumat hari ini (1 Mei 2026).

"Yang punya sampah bertanggung jawab atas sampah kita. Jangan sampai sampah kita mengganggu orang lain. Sampah yang keluar dari rumah harus ada pertanggungjawabannya," tegas Maulana.

Kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Menurut Maulana, mengandalkan TPS sudah tidak lagi efektif di tengah laju pertumbuhan penduduk dan bertambahnya kawasan permukiman. Dulu, kapasitas TPS mungkin masih memadai. Namun kini, lonjakan volume sampah tak terbendung, diperparah dengan rendahnya kesadaran sebagian warga saat membuang sampah.

"Banyak yang tidak membuang ke dalam bak sampah, bahkan pemulung juga memperparah kondisi karena tumpukan sampah menjadi berserakan di sekitar TPS," ungkapnya.

Lewat program OPBM, alur pembuangan dirancang lebih rapi. Warga cukup meletakkan sampah di depan rumah, kemudian petugas dengan gerobak motor akan datang mengambilnya secara berkala. Maulana menyebutkan, satu armada gerobak motor ini memiliki daya jelajah yang cukup luas, yakni mampu melayani hingga 300 rumah warga.

Manajemen operasional program ini nantinya akan diserahkan kepada masing-masing Rukun Tetangga (RT). Sementara itu, besaran iuran bulanan tidak dipatok sepihak, melainkan ditentukan dari hasil musyawarah mufakat antarwarga.

"Semakin banyak warga yang bergabung, semakin kecil iurannya," jelas Wali Kota.

Melalui pendekatan jemput bola ini, Pemkot Jambi membidik target besar, yaitu membiasakan 250 ribu rumah tangga agar tidak lagi membuang sampah sembarangan. Di sisi lain, nasib para petugas OPBM juga dijamin. Pemerintah akan memberikan fasilitas perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Tentu ada syarat administratif yang harus dipenuhi. Petugas tersebut wajib mengantongi Surat Keputusan (SK) atau tergabung dalam pengelolaan mandiri, seperti TPS 3R maupun bank sampah. "Petugasnya harus didaftarkan oleh lurah," tambahnya.

Rencana ke depan, program OPBM akan mengedepankan sistem pemilahan sampah. Limbah yang masih memiliki nilai jual ekonomis bisa diuangkan untuk menekan beban iuran warga. Guna menopang sistem ini, Pemkot juga bersiap membangun tujuh transfer depo. Nantinya, armada gerobak OPBM akan membuang sampah ke depo transit tersebut untuk dipilah, sebelum akhirnya diangkut menggunakan truk menuju muara akhir di TPA Talang Gulo.

Pemkot Jambi optimistis langkah ini akan membawa perubahan besar. Mereka bahkan menargetkan penutupan separuh jumlah TPS yang ada di kota pada pertengahan tahun 2026 mendatang. Sebagai gantinya, lahan bekas TPS yang kumuh akan disulap menjadi fasilitas publik yang lebih nyaman, seperti taman hijau atau halte bus.

"Kita buat satu gerakan membuat Kota Jambi bersih, untuk itu kita harus bergerak bersama," tutup Maulana mengakhiri arahannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....